Kriminal

Aniaya Istri Hamil Dua Bulan, Warga Sidoarjo Dibui

SIDOARJO, FaktualNews.co – Noval Alfa Rizki (20), warga Desa Wadungasih RT 15 RW 05, Kecamatan Buduran, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Buduran, Polresta Sidoarjo. Karena dia melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya yang tengah hamil dua bulan.

Kanit Reskrim Polsek Buduran, Ipda Nanang Mulyono, mengatakan kejadian penganiayaan di Sidoarjo itu bermula saat Istri korban mencari suaminya di kost kawasan Gg Buyut Khori 1, Desa Buduran RT 01 RW 01, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. “Istrinya mendatangi kost karena diduga dia bersama seorang perempuan yang dicurigai pacar simpanannya,” ucapnya, Sabtu (1/12/2018).

Setibanya dilokasi, korban tidak menemukan perempuan yang dicarinya. Namun korban semakin terkejut karena menemukan suaminya dalam kondisi usai pesta miras ditempat tersebut. Lantas, istrinya berusaha menasehati suaminya tersebut. “Pelaku tidak terima dan pelaku langsung memukul kepala dan pelipis korban,” jelasnya.

Tidak hanya memukul, pelaku yang membabi buta juga mencekik leher korban dengan kedua tangan, bahkan pelaku menendang perut korban yang dalam kondisi hamil dua bulan. “Pelaku juga menendang perut korban, padahal istrinya dalam kondisi hamil,” kata Nanang.

Warga sekitar yang mendengar keributan itu, langsung melerai korban dan pelaku hingga emosi keduanya reda dan pulang bersama.

Rupa-punyanya kejadian itu berbuntut panjang. Sang istri tidak menerimakan penganiayaan yang dilakukan oleh sang suami. Hingga akhirnya, sang istri melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Buduran, Polresta Sidoarjo. “Dari laporan itu, langsung kami lakukan penangkapan. Istrinya juga khawatir kalau kandungannya bermasalah,” pungkasnya.