Peristiwa

Pesta Miras, Puluhan Remaja di Blitar Digelandang Satpol PP

BLITAR, FaktualNews.co — Tewasnya tiga pemain jaran kepang di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, akibat keracunan miras, nampaknya tidak menjadi pelajaran bagi para remaja di Kota Blitar. Bagaimana tidak, mereka tetap menghabiskan malam akhir pekan dengan pesta miras.

Hal itu terkuak saat petugas Satpol PP Kota Blitar menjaring puluhan remaja yang sedang melakuka pesta miras, Sabtu (1/12/2018) malam. Petugas menggiring puluhan remaja pesta miras yang rata-rata dalam kondisi mabuk itu ke markas Satpol PP Kota Blitar.

“Ada 54 remaja yang pesta miras kami bawa ke kantor. Mereka rata-rata dalam kondisi mabuk,” kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari, Minggu (2/12/2018).

Dari 54 remaja yang terjaring razia itu yang berusia di bawah 18 tahun ada 35 anak dan yang berusia di atas 18 tahun ada 20 orang. Remaja yang berusia di bawah 18 tahun sebagian statusnya masih pelajar.

“Sasaran razia ini memang pengguna miras di bawah 18 tahun di fasilitas umum,” jelasnya.

Juari mengatakan para remaja yang terjaring saat melakukan pesta miras didata identitasnya. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan. Tak hanya itu, petugas juga memberikan sanksi berupa hukuman fisik ke para remaja yang terjaring razia.

Hukuman fisik itu berupa lari, push up, jalan jongkok, dan baris berbaris. Selain itu, para remaja itu juga disuruh membaca Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. “Yang masih pelajar, kami panggil orangtuanya untuk menjemput di kantor,” terangnya.

Dalam razia itu, petugas menyisir sejumlah fasilitas umum di tiga kecamatan di Kota Blitar. Misalnya, di wilayah Kecamatan Sukorejo, petugas menyisir sejumlah lokasi, seperti Pasar Dimoro, Pasar Pahing Baru, dan Rusunawa.

Di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, petugas mendatangi beberapa lokasi fasilitas umum seperti PIPP, sport center, Makam Bung Karno, dan Alun-alun.

Di wilayah Kecamatan Sananwetan, petugas menyisir Taman Makam Pahlawan, kompleks SMPN 3, Taman Green Park, dan Terminal Patria.(Meidian Dona Doni)