Pendidikan

Diberondong Penolakan, Ujian MI di Jombang Pakai Handphone

JOMBANG, FaktualNews.co – Penerapan Kebijakan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah (UAMBD) untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) menggunakan smartphone atau handphone (HP), terus mendapatkan penolakan dari berbagai pihak.

Tak hanya dari kalangan masyarakat dan DPRD, para orang tua wali murid dan pihak sekolah MI juga menyatakan hal serupa. Mereka keberatan dan menolak kebijakan kontroversial Kemenag Jombang terkait UAMBD MI menggunakan handphone atau smartphone itu.

“Keberatan (penerapan kebijakan UAMBD MI menggunakan handphone), karena ini menyangkut ekonomi masyarakat. Saya mempertanyakan kebijakan tersebut sudah disertai uji kelayakan di lembaga pendidikan dalam hal ini MI di bawah?,” kata Kepala Sekolah MI Mutaqobat Sentul, Kecamatan Tembelang, Faizuddin Fil Mutaqobat kepada FaktualNews.co, Senin (3/12/2018).

Faiz menuturkan, selama ini belum ada sosialisasi dari Kemenag Jombang perihal penerapan kebijakan UAMBD MI menggunakan handphone. Pihaknya justru mendengar informasi tersebut dari media massa.

“Sampai saat ini belum ada sosialisasi soal itu. Makanya kami juga kaget dengan berita-berita seperti itu. Saya juga sudah cari informasi kepada rekan-rekan di Mojokerto dan Nganjuk terkait dengan UAMBD MI menggunakan handphone, tapi di dua tempat itu tidak ada,” tuturnya.

Faiz pun mempertanyakan kebijakan tersebut. Menurutnya, proses pelaksanaan UAMBD MI menggunakan handphone jelas menggunakan sebuah aplikasi.

“Saya selaku kepala sekolah juga mempertanyakan, siapa yang membuat aplikasi itu? Apakah aplikasi itu diperjualbelikan atau tidak? Aplikasi itu sudah diverivikasi oleh Kemenag Pusat atau tidak? Ini yang juga kita pertanyakan,” tukasnya.

Digelontor Anggaran Pemerintah, UAMBD MI Gratis

Pemerintah pusat melalui Kementrian Agama (Kemenag) selama ini sudah menggelontorkan anggaran untuk kebutuhan pendidikan hingga UAMBD di tingkat MI. Tak heran jika gelombang penolakan terkait kebijakan Kemenag Jombang tentang UAMBD MI menggunakan smartphone atau handphone terus bermunculan.

Kepsek MI Mutaqobat Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang Faiz Mutaqobat mengatakan, selama ini biaya pendidikan dan UAMBD MI tidak memberatkan para orang tua. Lantaran, pemerintah pusat melalui Kemenag sudah menyiapkan anggaran khusus untuk keberlangsungan pendidikan hingga pelaksanaan UAMBD MI di daerah.

“Selama ini pengadaan soal langsung dari pusat di drop ke sekolah-sekolah. Jadi tidak memberatkan keuangan sekolah atau wali murid,” terangnya.

Menurut Faiz, belakangan ini pihaknya juga menerima keluhan dari para orang tua wali murid terkait dengan kebijakan Kemenag Jombang yang menerapkan UAMBD MI menggunakan handphone. Sebab mereka keberatan jika ‘dipaksa’ untuk membelikan handphone hanya untuk pelaksanaan UAMBD.

“Beberapa wali murid keberatan. Ini kan fokusnya ke wali murid. Karena ini hubungannya dengan keuangan wali murid. Padahal selama ini pembelajaran di MI itu gratis,” jelasnya.

Pihaknya pun menolak kebijakan tersebut dan meminta Kemenag Jombang untuk mengkaji ulang kebijakan pelaksanaan UAMBD MI menggunakan handphone atau smartphone.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kemenag Jombang melalui Kasi Pendidikan Madrasah Muhammad Amak Burhanuddin belum bisa dikonfirmasi terkait dengan penolakan kebijakan tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan ponsel tidak mendapatkan respon. Melalui pesan yang dikirimkan whatsaap, Amak hanya mengatakan jika dirinya sedang berada di wilayah Bareng.