FaktualNews.co

Kasus OTT Dispendukcapil Jember, Polisi: Belum Ada Tersangka Baru

Kriminal     Dibaca : 972 kali Penulis:
Kasus OTT Dispendukcapil Jember, Polisi: Belum Ada Tersangka Baru
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo (dua kiri) menyerahkan langsung Berkas Tahap 1 kasus OTT Dispendukcapil kepada Kepala Kejari Jember Ponco Hartanto.

JEMBER, FaktualNews.co – Pelimpahan berkas tahap 1 kasus OTT Dispendukcapil Jember langsung diserahkan Kapolres AKBP Kusworo Wibowo, kepada Kejari setempat, Senin (3/12/2018).

Terkait apakah ada tersangka baru dalam kasus tersebut, Kusworo menyampaikan, belum ada. “Untuk proses penyelidikan di kepolisian, kami belum cukup mendapatkan alat bukti cukup lainnya, yang menentukan tersangka baru terkait kasus OTT di Dispenduk itu,” ujar Kusworo, Senin (3/12/2018).

Bahkan meskipun Kuasa Hukum Yuni mengatakan ada penerima aliran dana pungli itu ke dua orang lainnya, yakni oknum PNS dan non PNS, Kusworo menegaskan, belum ada bukti yang menguatkan kesaksian dari tersangka Yuni.

“Keterangan hanya dari Yuni saja, tanpa keterangan dari saksi-saksi lainnya yang menguatkan belum cukup. Karena saat kami memeriksa keterangan dari yang disampaikan Yuni, yang bersangkutan mengatakan tidak,” katanya.

Sehingga nantinya, lanjut Kusworo, akan dilakukan prosesnya di pengadilan. “Sehingga nanti apa kata majelis hakim, dan tergantung keterangan dari tersangka dan saksi di persidangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Jember Ponco Hartanto menyampaikan, terkait kasus OTT Dispenduk tersebut, dirinya berkeyakinan akan terungkap tersangka lain. “Karena dalam kasus OTT, tersangka tidak main sendiri. Sehingga kami mohon waktu untuk memeriksa berkas tersebut,” ujarnya.

“Sekarang masih kita dalami dan pelajari, belum kami periksa, masih baru kami terima berkasnya,” ucap Ponco menambahkan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul