FaktualNews.co

Ujian MI di Jombang Pakai Handphone, Kebijakan Absurd Ala Kemenag

Pendidikan     Dibaca : 1636 kali Penulis:
Ujian MI di Jombang Pakai Handphone, Kebijakan Absurd Ala Kemenag
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi Ujian MI di Jombang menggunakan handphone

JOMBANG, FaktualNews.co – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengeluarkan kebijakan yang kontroversial. Perihal rencana penerapan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah (UAMBD) untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) menggunakan smartphone atau handphone (HP).

Bagaimana tidak, alih-alih memanfaatkan kemajuan teknologi dan mengaplikasikannya di dunia pendidikan, rencana penggunaan smartphone atau handphone android dalam sistem UAMBD tingkat MI justru menimbulkan keresahan publik.

Sorotan demi sorotan pun mulai bermunculan dari berbagai pihak di Kota Santri. Salah satunya dari Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur, Aan Anshori. Ia menilai kebijakan yang dikeluarkan Kemenag Jombang itu tak masuk akal.

“Kebijakan Kemenag Jombang yang mewajibkan siswa dan siswi ‘membeli’ gadget untuk mengikuti ujian adalah absurd. Penyelenggaraan pendidikan secara umum sepenuhnya menjadi tanggungjawab sekolah termasuk ujiannya,” kata Aan kepada FaktualNews.co, Senin (3/12/2018).

Aktivis yang juga dedengkot komunitas GUSDURian Jatim ini pun menyindir langkah Kemenag Jombang yang mengeluarkan kebijakan kontroversial itu. Menurutnya, kebijakan tersebut tak lain dari cara Kemenag untuk lari dari tanggungjawab penyelenggaraan pendidikan.

“Pewajiban ini tidak lebih dari pemindahan tanggungjawab tanpa pertimbangan matang, tidak sensitif dan cenderung sak karepe dewe (seenaknya sendiri). Bagaimana misalnya jika ada wali murid yang tidak mampu membeli gadget? Apakah dengan demikian siswa atau siswi tersebut tidak bisa mengikuti ujian?,” sindir Aan.

Padahal, jika menilik Undang-undang Dasar 1945, penyelenggaraan pendidikan menjadi tanggungjawab penuh pemerintah. Baik lembaga pendidikan di bawah naungan Kementrian Pendidikan maupun lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag.

“Saya mendesak Kemenag untuk menggagalkan kebijakan ini jika tidak mampu memfasilitasi seluruh peralatan yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan ujian elektronik dan wali siswa juga perlu memboikot ujian tersebut,” tukasnya.

DPRD Jombang Kecolongan, Penerapan Ujian MI Pakai Android

DPRD Jombang kecolongan dengan kebijakan Kemenag Jombang terkait rencana penerapan UAMBD MI menggunakan smartphone atau android. Ternyata hingga saat ini, para wakil rakyat mengaku tak tahu menahu perihal dengan kebijakan kontroversial itu.

“Belum, belum tahu, belum pernah hearing juga masalah ini. Tapi ini ada persoalan dari wali murid. Mestinya komunikasikan dulu, disosialisakan dulu dari awal karena pemakaian android untuk anak SD/MI butuh pengawasan orang tua,” kata Ketua Komisi D DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya.

Politisi Fraksi Demokrat ini pun menyayangkan dengan kebijakan yang dikeluarkan Kemenag Jombang itu. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dikaji ulang. Mengingat resiko yang bakal terjadi jika terus dipaksakan.

“Jadi kami sangat menyayangkan sekali kalau cuma alasan anggaran, mereka akhirnya menggunakan HP. Banyak juga orang tua tidak mampu yang belum punya android. Penggunaan HP untuk anak kecil itu harus melalui pengawasan orang tua,” imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Gus Sentot ini menuturkan, selama ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan dari Kemenag Jombang perihal kebijakan UAMBD MI di Jombang menggunakan handphone. Ia mengatakan, selama ini hanya mendengar kabar tersebut dari media massa.

“Intinya kami menyesalkan kejadian ini, karena memang banyak laporan yang masuk di media dari beberapa wali murid yang merasa keberatan. Anak SD/MI menggukan android itu butuh pendampingan. Belum saatnya lah kalau saya pribadi,” paparnya.

Gus Sentot pun dengan tegas menolak kebijakan tersebut. Lantaran, ia khawatir dengan dampak lain yang ditimbulkan dengan kebijakan itu. Selain ketidakmampuan orang tua wali murid untuk membeli handphone atau smartphone.

“Takutnya efeknya nanti kalau dia (siswa) sudah nyaman menggunakan android kemudian minta sama orang tuanya malah tidak karu-karuan nanti,” jelasnya.

Ditanya terkait langkah yang akan diambil Komisi D DPRD Jombang perihal dengan kebijakan Kemenag Jombang tersebut, Gus Sentot masih akan meninjau kembali. Pihaknya masih belum memutuskan apakah akan memanggil Kemenag Jombang. Gus Sentot menyatakan, akan melakukan komunikasi dengan sesama anggota Dewan di Komisi D.

“Untuk itu (pemanggilan, red) Saya coba komunikasikan dulu dengan teman-teman. Tapi yang jelas kalau ada hubungan dengan siswa, wali murid dan Kemenag otomatis ada hubungan dengan Komisi D. Kebijakan di Kemenag ini kita kaji dulu. Kita butuh penjelasan, yang mana kita wakil rakyat, sedangkan wali murid itu juga rakyat,” tukasnya.

Kemenag Jombang Masih Bungkam

Kemenag Jombang hingga saat ini masih bungkam pasca kebijakan kontroversial terkait penerapan UAMBD MI menggunakan smartphone menuai sorotan dari berbagai kalangan di Kota Santri.

FaktualNews.co pun berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangai Kantor Kemenag Jombang di Jalan Patimura, No.V/75, Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Namun tidak ada satupun pegawai yang bersedia untuk dilakukan konfirmasi.

Salah seorang pegawai meminta redaksi FaktualNews.co untuk melakukan konfirmasi ke Kasi Pendidikan Madrasah Muhammad Amak Burhanuddin. Namun yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat dan tengah mengajar di salah satu Madrasah.

Akan tetapi saat, saat coba dihubungi melalui sambungan ponselnya, Amak juga tidak memberikan respon. Hanya melalui pesan singkat melalui aplikasi whatsaap, Amak menyatakan jika dirinya masih berada di wilayah Bareng.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin