JOMBANG, FaktualNews.co – Amburadulnya pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Jombang, Jawa timur, disesalkan oleh banyak pihak. Bahkan kini Polisi sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penyimpangan pada program Kemensos ini.
Terbaru, ada beberapa agen yang telah dipanggil Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang. Seluruhnya dimintai keterangan terkait penyaluran bantuan pangan ini. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyobudi, mengatakan belum bisa membeberkanya hasil pemeriksaan tersebut. “Yang jelas terkait dengan penyaluran BPNT,” jelasnya singkat.
Selain agen, Polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan pihak-pihak yang terkait. Sementara, menanggapi upaya Polisi ini, Ketua Komisi D DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah mengaku mendukung dan mengapresiasi kerja cepat Kepolisian Jombang. Dia juga meminta agar aparat penegak hukum tidak pernah berhenti dalam proses penyelidikan ini. Petugas harus meruntut dari awal sebab menurutnya, pelaksanaan program ini di Jombang sudah menyalahi prosedur dari program BPNT sendiri.
“Dalam hal ini Polisi harus betul-betul sebagai penegak hukum, jangan hanya ikut meramaikan saja, tapi tidak ada tindakan tegas. apalagi program ini menyangkut masyarakat kecil, jangan hanya dipanggil tapi tidak ada kelanjutanya, jika ada penyelewengan harap benar -benar ditindak tegas”, jelasnya, Senin (03/11/18).
Carut marutnya penyaluran BPNT inipun dinilainya sebagai bentuk ketidak siapan Pemkab setempat yang terlalu memaksakan program ini terus berjalan, padahal menurutnya, disatu sisi teknisnya masih belum matang.
Dewan Panggil Dinsos Soal Carut Marut BPNT
Komisi D DPRD Jombang, benar-benar serius menyimak perkembangan program BPNT di Jombang. Setelah beberapa waktu lalu melakukan inspeksi mendadak di lapangan terkait adanya telur busuk, kini Komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan dan kesra ini memanggil Dinas terkait untuk melakukan hearing menyusul carut marut penyaluran BPNT di Jombang.
Ketua Komisi D DPRD, Syarif Hidayatullah mengatakan, upaya pemanggilan ini untuk mengetahui sikap Pemerintah terhadap banyaknya kasus yang terjadi di lapangan soal BPNT ini. Dia berharap, masyarakat pemegang kartu keluarga sejahtera di Jombang akan tetap mendapatkan hak mereka sebagai penerima bantuan pangan ini.
“Jadi kami ingin mendengarkan informasi yg sebenarnya dilapangan menyikapi banyak persoalan yang ada, sejauh ini tindakan apa yang sudah dilakukan Dinsos tehadap kasus-kasus tersebut, hasilnya ada beberapa suplier yg diputus sementara tadi,” kata pria yang biasa dipanggil Gus Sentot.
Diapun juga meminta kepada tim koordinasi bantuan pangan betul-betul memiliki fungsi kontrol yang efektif dibawah. Sehingga tidak ada lagi kasus telur busuk ataupun buruknya kualitas komoditas bantuan pangan yang lain terulang.
“Kami berharap semua mengawal, termasuk media, ini agar hak-hak masyarakat kurang mampu tetap teelayani dengan baik,” harapnya.
Sementara, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial, M Saleh mengaku bakal melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap semua persoalan dan kasus yang terjadi pada penyaluran BPNT di Jombang.
“Ya intinya Tikor segera lakukan evaluasi menyeluruh mbak. Intinya itu,” bebernya.
Logo Pemkab Jombang di Bantuan Beras BPNT Salahi Aturan
Sementara, kritikan demi kritikan tajam terkait dugaan kejanggalan penyaluran BPNT di Jombang pun terus bergulir. Salah satu keluhan masyarakat kembali menggelinding dan dipertanyakan karena dinilai tidak sesuai.
Yakni, adanya cap logo Pemkab Jombang yang terdapat dikarung beras bantuan pangan program BPNT. Dilaporkan, hal ini didapati di seluruh wilayah Kecamatan Ngusikan. Seperti yang dituturkan oleh salah satu warga, bernama Wawan.
“Ini diseluruh Kecamatan Ngusikan, harunya warga penerima manfaat ini karung berlogo Pemkab, padahal menurut saya kan lebih baik pakai tas kresek, sak semen, plastik terserah agen, tapi kalau logo Pemkab ini sudah tidak pas,” bebernya.
Lebih lanjut, jelas Wawan, selain logo, dalam penyaluranya yang sudah berbentuk kemasan atau paket ini pun menambah satu poin lagi yang dinilai menyalahi pedoman umum dari Kemensos sendiri. “Kan disini katanya KPM (keluarga penerima manfaat) dibebaskan, mau dibelanjakan beras berapa atau telur berapa silahkan to, Kalau beras sudah dikemasi 7 kiloan ini kan salah lagi,” ungkapnya.
Wawan menuturkan, sejauh ini tidak ada sosialisasi apapun sebelum bantuan ini kemudian disalurkan kepada KPM. Diapun mencontohkan disalah satu Desa di Kecamatan Ngusikan ini yang enggan dia sebutkan.”Ini ada dikemas pakai karung berlogo Pemkab, berasnya 7 kilogram dan telurnya 1 kilo, kalau saya hitung kok tidak sesuai dengan saldo yang ada dalam Kartu Keluarga Sejahtera yang Rp. 110 ribu, itu bagaimana?,” tutur Wawan.
Dalam hal ini, menurutnya, masyarakat masih belum sepenuhnya memahami bagaimana prosedur pengambilan bantuan ini. “Kalau di saldo kks masih ada sisa uang itu bagaimana, kami masyarakat kecil belum mengerti, karena tidak ada penjelasanya dari Petugas sama sekali,” pungkasnya.