SURABAYA, FaktualNews.co – Informasi penting bagi para pengendara kendaraan yang akan melintasi ruas jalan Mayjen Prof Dr Moestopo, Jalan Karang Menjangan, Jalan Airlangga, Jalan Dharmawangsa, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. Pasalnya, keempat ruas jalan tersebut pada hari ini, Rabu (5/12/2018) dilakukan rekayasa lalu lintas hingga sepekan.
Rekayasa lalu lintas, berkaitan dengan pembangunan gorong-gorong yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Pemkot Surabaya di Jalan Mayjen Prof Dr Moestopo pada jalur utara. Atau yang biasa dilewati kendaraan dari arah kota menuju ke Jalan Dharmahusada, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.
“Ini ada pekerjaan proyek PU (DPUBMP kota Surabaya), kemudian kita koordinasi dengan pihak terkait. Seperti Dishub juga. Kita lakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas,” ucap AKP Zainul Rofik, Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya.
Arus lalu lintas di keempat jalur tersebut direkayasa menjadi satu arah. Searah jarum jam mengitari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo, Surabaya.
Kendaraan yang datang dari arah Jalan Dharmahusada, jika ingin menuju ke tengah kota, harus melalui Jalan Karang Menjangan, kemudian belok kanan ke Jalan Airlangga lalu ke Jalan Dharmawangsa. Hingga bisa langsung belok ke kiri menuju Jalan Mayjen Prof Dr Moestopo di depan SMA Negeri 4, Surabaya.
“Mulai hari ini yang belum tahu, wajar kita maklumi. Ini untuk mengurangi kejadian Laka Lantas dan kemacetan,” lanjutnya.
Pengalihan arus ini nanti diperkirakan hingga satu minggu ke depan selama 1 x 24 jam. Namun, pengendara yang melanggar lalu lintas pada selama pengalihan arus untuk sementara tidak dikenai sanksi. Demikian itu hanya berlaku bagi kendaraan yang melawan arus akibat ketidak tahuan pengendara soal pengalihan ini.
“Ya kita himbau, tidak ada penindakan,”tandasnya.
Dari pantauan media ini, disetiap persimpangan jalan petugas kepolisian dibantu dari petugas Dishub Kota Surabaya, berjaga untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Pun juga dengan alat bantu pengalihan arus lalu lintas seperti barrier dan penunjuk jalan ditempatkan pula disetiap persimpangan.
Sementara, lampu rambu-rambu lalu lintas nampak flashing. Istilah ini merujuk pada kondisi lampu yang diatur dalam keadaan kedip warna kuning. Maknanya, setiap kendaraan boleh berjalan namun perlu berhati-hati.
“Biasanya kan kendaraan mengikuti lampu rambu-rambu. Akan tetapi ini nanti langsung satu arus melingkar,” imbuh Suhardi selaku staf Bidang Lalu Lintas, Dishub Kota Surabaya.