Dilaporkan PKL, Kasatpol PP Surabaya Dipanggil Polda Jatim
SURABAYA, FaktualNews.co – Kepala Satpol PP Pemkot Surabaya, Irvan Widyanto, dikabarkan dipanggil penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (4/12/2018). Demikian ini usai dia dilaporkan oleh salah seorang korban penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kabar pemanggilan ini disampaikan oleh Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, ketika dihubungi melalui telepon seluler.
“Oh itu terkait ada laporan warga yang merasa menjadi korban penertiban PKL,” kata Juda, Rabu (5/12/2018).
Kabar pemanggilan ini juga dibenarkan oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana ketika berbincang dengan FaktualNews.co.
“Iya ada pemanggilan, tahu dari mana,” kata Festo saat berada di Balai Wartawan Mapolda Jatim.
Pemanggilan orang dekat Walikota Surabaya, Tri Rismaharini tersebut, disampaikan Festo masih sebatas sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Sebagai saksi saja, coba tanya kepada Kabidhumas,” lanjutnya.
Dari penelusuran media ini, Irvan begitu panggilan akrabnya, yang juga Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran kota Surabaya, memang dipanggil pada hari Selasa (4/12/2018) lusa kemarin oleh penyidik Subdit Renakta Polda Jatim. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
Sementara itu, Irvan Widyanto ketika dihubungi melalui ponselnya mengaku tidak tahu menahu soal pemanggilan dirinya oleh pihak Polda Jatim.
“Coba saya cek ya, belum tahu saya,” singkatnya.
Ia juga mengatakan jika dirinya sedang berada di luar kota, sehingga ia mengaku tak tahu soal pemanggilan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
“Saya lagi luar kota soalnya,” aku Irvan.