FaktualNews.co

Jatah Pupuk Bersubsidi Dikurangi, Dinas Pertanian Jombang Bingung Bagi ke Petani

Ekonomi     Dibaca : 1303 kali Penulis:
Jatah Pupuk Bersubsidi  Dikurangi, Dinas Pertanian Jombang Bingung Bagi ke Petani
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Kepala Dinas Pertanian Jombang, Hadi Purwantoro.

JOMBANG, FaktualNews.co – Pemerintah melalui Dinas Pertanian, Provinsi Jawa Timur, tahun ini mengurangi jatah pupuk besubsidi untuk Kabupaten Jombang. Jumlahnyapun cukup signifikan, mencapai ribuan ton untuk seluruh jenis pupuk.

Kepala Dinas Pertanian Jombang, Hadi Purwantoro membenarkan adanya pengurangan itu. Menurutnya, Dinas Pertanian sendiri sebenarnya sudah berupaya meminta kepada Pemprov agar sisa jatah pupuk akhir tahun ini di Jombang tidak dialihkan ke daerah lain, namun malah dikurangi. Sehingga jatah yang ada terpaksa dibagi secara merata.

“Pada Juli lalu kami sudah mengajukan surat agar jatah pupuk akhir tahun kita, tidak direalokasikan ke Kabupaten lain. Namun tetap saja dikurangi, sehingga terpaksa harus kami bagi rata, jelas petani teriak ini, “kata Hadi Purwantoro, Rabu (05/11/18).

Hadi Purwantoro mengaku tidak mengetahui secara pasti soal pengurangan ini. Sebab, ini sebenarnya tidak hanya terjadi untuk Jombang, namun secara nasional. Bahkan informasi yang berkembang kedepan pemerintah pusat memang berencana mengurangi secara bertahap jatah pupuk bersubsidi ini.

“Ini sudah kami sampaikan pada saat pencanangan awal musim tanam lalu. Agar petani ini lebih bijaksana lagi menyikapinya. Kan masih ada pupuk non subsidi yang dijual di kios. Tapi memang harganya sedikit mahal tapi kualitasnya tidak ada bedanya dengan yang subsidi, “terang Hadi.

Berikut rincian jatah alokasi pupuk bersubsidi di Jombang untuk tahun 2019 ini :

1. Urea dari 35.885 ton dikurangi 275 ton
2. ZA dari 21.737 ton bertambah 500 ton.
3. SP36 dari 3.294 ton dikurangi 55 ton.
4. NPK dari 21.148 ton dikurangi 573 ton.

Jumlah tersebut harus dibagi kepada 1.211 kelompok tani yang ada di seluruh Jombang. “Sebelumnya per hektar sawah dapat jatah 195 kilogram untuk jenis urea, kini ya menyesuaikan, “pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin