FaktualNews.co

Mantan Karyawan Eks Hotel Panorama Tuntut Pesangon

Peristiwa     Dibaca : 951 kali Penulis:
Mantan Karyawan Eks Hotel Panorama Tuntut Pesangon
Ilustrasi

JEMBER, FaktualNews.co – Sejumlah mantan karyawan eks Hotel Panorama Jember melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak pesangon yang sudah dijanjikan pihak manajemen hotel.

22 orang mantan karyawan eks hoten Panorama membentangkan spanduk berisi tulisan kecaman dan menuntut haknya, merka juga meneriakkan orasi saat peresmian hotel Luminor yang menggantikan hotel Panorama, di Jalan Agus Salim, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Rabu (5/12/2018).

Salah satu pengunjuk rasa, Eko Sumarjo menyampaikan, aksi yang dilakukan dirinya bersama rekan-rekannya yang lain, menuntut adanya perhatian dari pihak manajemen Hotel Panorama. “Manajemen pernah berjanji akan memberikan pesangon yang layak kepada karyawan yang di PHK. Tapi sampai saat ini, janji itu belum ada,” kata Eko didampingi rekan-rekannya yang lain.

Sehingga dirinya pun merasa putus asa, katanya, dan melakukan aksi unras tersebut. Bahkan sebelum akhirnya melakukan aksi unras tersebut, sebelumnya sudah pernah dilakukan pertemuan dengan pihak manajemen hotel, yang difasilitasi Disnakertrans Jember. “Pernah dimediasi, dan ada pertemuan. Tetapi pihak owner ataupun yang mewakili tidak pernah datang. Sehingga tidak ada titik temu,” tegasnya kecewa.

Sehingga setelah adanya pergantian manajemen ini, lanjutnya, dia bersama rekan-rekan yang lain menuntut haknya dan meminta adanya perhatian dari manajemen hotel sebelumnya tempat dia bekerja.

Diketahui hampir separuh pegawai hotel diberhentikan oleh manajemen. Namun sebagai bentuk apresiasi dari manajemen hotel yang baru, pihak Hotel Luminor menawarkan untuk memberikan kesempatan bagi mantan karyawan, melamar kerja kembali.

Namun permintaan itu ditolak. “Mereka sama sekali tidak di pecat atau tidak di PHK, Pihak manajemen Hotel Luminor meminta mereka untuk membuat lamaran kerja baru. Kalau Luminor kan (manajemen) baru, ini (mantan pekerja) panoramanya,” ujar Kepala Disnakertrans Jember, Bambang Edy Santoso saat dikonfirmasi terpisah.

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, GM Hotel Panorama Jember Teguh Yuwono menyampaikan, pihaknya tetap akan bertanggung jawab terhadap mantan pekerjanya yang diberhentikan tersebut.

“Semua sudah clear antara perusahaan dengan karyawan, intinya begitu. Terkait pesangon disepakati sampai batas akhir Bulan Desember diselesaikan semua,” katanya.

Teguh meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut, katanya, masih fokus terkait pengalihan operasional dari manjemen hotel lama ke yang baru. “Kita masih fokus operasional dari yang lama ke baru. Karena ada beberapa hal! Luminor tidak terlibat dengan semua ini,” ucapnya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags