FaktualNews.co

PT Jasa Marga, Dianggap Ingkari Janji Warga Sadengrejo Pasuruan

Peristiwa     Dibaca : 1809 kali Penulis:
PT Jasa Marga, Dianggap Ingkari Janji Warga Sadengrejo Pasuruan
FaktualNews.co/istimewa
Bukti surat dari PT Jasa Marga yang ditujukan kepada Bupati Pasurun dan berita acara kesepakatan, hingga warga meradang.

PASURUAN, FaktualNews.co – Warga Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jatim, meradang. Demikian ini menyusul surat keputusan yang diajukan oleh PT Jasamarga kepada Bupati Pasuruan, tak sesuai tuntutan yang diharapkan warga. Surat bernomor 660/AA.PPL-JGP/2018, tertanggal 31 Oktober 2018 ini, dianggap ingkari janji.

Warga geram hingga rencanakan duduki ruas tol. Kemarahan mengemuka saat warga di lima desa sekitar proyek tol, melakukan musyawarah di Balai Desa Sadengrejo, Selasa (4/12/2018) malam. Pertemuan antar warga itu, kemudian mengungkap jika PT Jasamarga Gempas selama ini tak menggubris tuntutan yang telah disepakati bersama.

Hudan Dardiri, perwakilan warga Desa Sadengrejo mengatakan, bahwa keputusan tersebut menimbulkan keresahan.”Ada 3 item yang tidak ada kesesuaian dari 4 item. Kesepakatan warga yakni PT Jasamarga Gempol-Pasuruan (Gempas), akan membangun box culvert melintang jalan berjarak 250 meter difungsikan saluran penyeimbang,” katanya, Rabu (5/11/2018).

Selain itu, Jasamarga akan membangun saluran samping kiri dan kanan Row untuk menampung banjir. Selanjutnya, Jasamarga akan mefungsikan 1 dari 5 box culvert ukuran 3×3 meter sebagai fasilitas untuk pejalan kaki sepeda dan sepeda motor.”Akan meninggikan jalan desa yang ada di depan balai desa agar tanjakan lebih landai,” urai Hudan.

Yang disepakati saat itu, lanjutnya, berupa surat kesepakatan antara warga dan PT Jasamarga, disaksikan DPRD Kabupaten Pasuruan. Diantara adalah jalan trowongan tetap ada dengan dimensi lebar 3 m x tinggi 2,5 m, kelandaian tanah diperhatikan dan dikerjakan minggu ke tiga bulan Desember 2018 seusai peresmian, sungai diluruskan dan box culvert saluran air diperdalam.

Diakui Hudan hanya item ke 4 yang dikerjakan oleh pihak Jasa Marga.“Jelas kami kecewa. Namun, kami tetap sabar menunggu. Sesuai janji, jika tiga minggu setelah peresmian tol ternyata tuntutan kami yang menjadi kesepakatan itu tetap tidak terealisasi. Maka kami tidak akan segan-segan akan aksi besar-besaran,” ungkap warga asli Sadengrejo ini.

Sekedar diketahui, warga Desa Sadengrejo, sempat gelar aksi demo di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan dan ke Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu. Mereka menuntut kontruksi tol yang tak sesuai keinginan hingga munculkan keresahan warga. Pasalnya, banyak warga celaka dan kerap terjatuh di jalanan berlubang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin