FaktualNews.co

Sidang Kasus Perkara Pidana Pemilu di Mojokerto, Dijaga Ketat

Hukum     Dibaca : 983 kali Penulis:
Sidang Kasus Perkara Pidana Pemilu di Mojokerto, Dijaga Ketat
FaktualNews.co/Amanullah/
Sterilisasi keamanan sebelum memasuki ruang sidang yang dilakukan anggota Polres Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sidang perdana kasus perkara pidana Pemilu dengan terdakwa Suhartono yang merupakan Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dijaga ketat. Sebanyak 95 anggota kepolisian dan dua anjing pelacak disiagakan.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo K Hariyatno mengatakan, penjagaan khusus yang dilakukan oleh anggota dari Polres Mojokerto dalam sidang perdanan Kades Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, sesuai dengan permintaan dari pihak Pengadilan Negri (PN) Kabupaten Mojokerto.

“Sebanyak 95 anggota kita siagakan untuk menjaga keamanan di sidang perdana Kades Sampang Agung yakni Suhartono, atau yang kerap dipanggil Lurah Nono, ” ungkapnya.

Selain itu, sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada, petugas melakukan pengamanan penjagaan untuk memberikan keamanan. “Sebelum masuk ruang sidang kita periksa barang bawaan dan badan untuk memastikan tidak ada benda benda yang dilarang, hingga melakukan sterilisasi ruang persidangan dengn mengarahkan dua anjing pelacak, “terang AKBP Setyo K Hariyatno, Rabu (5/12/2018).

Sebagaimana informasi yang beredar, sidang perdana Kades Sampang Agung akan dihadiri massa penggembira yang turut mengawal berjalanya sidang.

Sidang perdana dengan pembacaan dakwaan yang dilakukan di Pengadilan Negri (PN) Kabupaten Mojokerto, di ruangan Cakra dimulai sejak pukul 08.30 WIB.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin