FaktualNews.co

Tujuh “Polisi Tidur” Kagetkan Pengguna Jalur Protokol Pasuruan

Peristiwa     Dibaca : 1273 kali Penulis:
Tujuh “Polisi Tidur” Kagetkan Pengguna Jalur Protokol Pasuruan
FaktualNews.co/Aziz/
Kondisi jalur protokol di Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan yang disambati pengguna jalan lantaran ada 7 polisi tidur dipasang sejak Selasa (4/12/2018), siang.

PASURUAN, FaktualNews.co – Sejumlah pengguna jalan yang melintas di jalur protokol tepatnya di Jalan Gajah Mada (sebelah timur Mapolres Pasuruan Kota), mendadak dipasang sebanyak “polisi tidur” (speed bump), sejak Selasa (4/12/2018) siang. Tentu saja, ulah oknum yang dianggap dengan melakukan tindakan “semena-mena” ini disesalkan pengendara.

Menurut salah satu pengguna jalan, Abdul Kadir (50) mengaku kalau dirinya sempat terkejut dengan dipasangnya “polisi tidur” di sebelah timur rumah dinas Kapolres Pasuruan.”Saya kaget saat lewat di jalan Gajah Mada itu, karena paginya belum ada “polisi tidur”. Nah, siangnya sudah dipasang,” katanya, pada FaktualNew.co, Rabu (5/12/2018).

Padahal, kata dia, jalan itu adalah untuk kepentingan umum bukan untuk kepentingan institusi tertentu. Bahkan polisi tidur berderet 7 buah dan diaspal itu, rawan kecelakaan dan menimbulkan masalah tentang keselamatan pengguna jalan tersebut.”Semestinya gak ujug-ujug dipasang tanpa ada pertimbangan. Ini tak sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009,” tegasnya.

Sebab, diakuinya yang melewati jalan itu, bukan saja pengendara roda empat atau roda dua. Bahkan para penjual bakso ataupun lainnya kerap lewat di jalan di kota itu.”Upaya pemaksaan dipasangnya “polisi tidur”, sebagai bentuk ketidak nyamanan yang nyata-nyata telah mengesampingkan kepentingan umum, bertujuan untuk memperlambat laju kendaraan yang lewat,” urainya.

Ditambahkan, kalau itu diperuntukkan untuk mengurangi laju kendaraan yang lewat, seharusnya bisa dipasang sebuah saja dan tidak harus berderet tujuh buah. Diakuinya gundukan aspalnya cukup tinggi dan juga kemiringannya terjal. Karenanya ia berharap agar pemasangan speed bump tersebut, tak menimbulkan reaksi para pengguna jalan.

Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Kadek Ari Mahardika, dikonfirmasi mengatakan, pemasangan rumble strip ada sedikit permasalahan yang akan dibongkar terkait ketinggian dan kemiringannya.”Ini tujuannya dipasang rumble strip (gundukan kecil datar-red), untuk mengurangi kecepatan laju kendaraan,” ujarnya, saar dihubungi via telepon.

Ditegaskannya, untuk pemasangan rumble strip tersebut pihaknya sudah lakukan koordinasi dengan Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Pasuruan.”Pemasangan rumble strip ini juga akan dipasang di lokasi sekolahan-sekolahan yang rawan terjadinya kecelakaan dalam waktu dekat. Hal ini untuk mengantisipasi kebut-kebutan kendaraan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin