Tujuh “Polisi Tidur” di Pasuruan Dibongkar
PASURUAN, FaktualNews.co – Sehari setelah dipasangnya 7 polisi tidur (speed bump) di Jalan Gajah Mada sebelah timur rumah dinas Kapolres Pasuruan Kota, akhirnya dibongkar pada, Rabu (5/12/2018). Pembongkaran ini dilakukan menyusul banyaknya reaksi dari warga.
“Nggak tahu, sekarang kami diperintahkan untuk membongkar polisi tidur ini. Ya akhirnya kami laksanakan pembongkaran, padahal baru dipasang,” kata salah seorang pekerja dari Dinas PU Bina Marga Kota Pasuruan, Saiin.
Menurut dia, pembongkaran 7 polisi tidur ini memakan waktu yang cukup lama, lantaran kerasnya aspal. “Ini bisa selesai seharian. Kami kerjakan sejak pagi dan hingga siang ini, juga belum tuntas. Ini baru separoh, meski kami kerjakan dengan dua rekan lainnya. Sebab aspalnya kondisinya sudah mengeras dan memakan waktu,” ucap dia.
Pembongkaran terpaksa dilakukan seperti yang diungkapkan Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Kadek Ary Mahardika, kepada FaktualNews.co. “Iya pembongkaran rumble strip tersebut dilakukan karena kondisinya agak ketinggian, disamping juga terkait kemiringannya,” tegasnya.
Seperti diketahui sejumlah pengguna jalan yang melintas di jalur protokol tepatnya di Jalan Gajah Mada (sebelah timur Mapolres Pasuruan Kota), dikejutkan atas pemasangan 7 polisi tidur, Selasa (4/12/2018). Pemasangan diperuntukkan agar para pengendara pelankan laju kendaraannya itu, justru menuai kritikan dari warga karena dianggap rawan akan kecelakaan.