FaktualNews.co

Bawaslu Kota Pasuruan Temukan 322 Data Pemilih Ganda

Politik     Dibaca : 785 kali Penulis:
Bawaslu Kota Pasuruan Temukan 322 Data Pemilih Ganda
Ilustrasi Pileg 2019.

PASURUAN, FaktualNews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan, telah melayangkan rekomendasi temuan data pemilih ganda dan invalid tersebut, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan, agar segera melaksanakan perbaikan data pemilih untuk Pemilu 2019 nanti.

Sebanyak 322 pemilih dengan data ganda ditemukan setelah Bawaslu Kota Pasuruan melakukan pencermatan pasca turunnya Surat KPU RI terkait masa perpanjangan pendataan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), yang telah dilaksanakan sesuai tahapan, sebelum dilaksanakannya penetapan oleh pihak KPU Kota Pasuruan.

“Memang telah ditemukan ada 322 jumlah pemilih yang terindentifikasi ganda yang meliputi tiga elemen kegandaan, seperti nama, NIK, Nama dan Tanggal Lahir,” papar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pasuruan, Titin Yulunarwati, pada para awak media, Kamis (6/12/2018).

Menurutnya, kegandaan NIK dan Nama antar kecamatan ditemukan sebanyak 84, NIK ganda antar kecamatan sebanyak 30, NIK ganda antar kelurahan sebanyak 44, dan NIK ganda dalam kelurahan sebanyak 164. Sedangkan data ganda itu mayoritas ditemukan di Kecamatan Panggungrejo.

Data ganda itu, diakui Titin, ada satu nama di dua tempat berbeda, dikarenakan pemilih itu telah pindah tempat tinggal.”Ditemukan sebanyak 25 data pemilih invalid yang perlu dicermati kembali oleh KPU, yakni nomor digit pada NIK-nya tak sesuai dan NKK tak terdeteksi dengan kode kelurahan dan kecamatan,” pungkas Titin.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul