SIDOARJO, FaktualNews.co – Petugas gabungan dari Satgas Pangan Satreskrim Polresta Sidoarjo, dan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, kembali menggerebek lokasi dugaan penggelonggongan dan penyembelian sapi betina produktif di kawasan Dusun Klagen, Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Rabu (5/12/2018) malam.
Penggerebekan tempat pemotongan hewan di rumah H. Jai itu, dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu sedang ada aktifitas penyembelihan sebanyak 10 ekor dan sudah disembelih 4 ekor sapi. Petugas gabungan langsung melihat hasil daging yang sudah disembelih dan diduga sapi-sapi tersebut sapi betina produktif. Demikian ini, setelah petugas melihat gigi sapi yang masih berusia sekitar 2 sampai 3 tahun.
“Hari ini kami lakukan sidak atau operasi untuk mengantisipasi kelangkahan kebutuhan pokok khususnya daging sapi. Kami juga bersama Dinas Pangan dan Pertanian untuk melakukan operasi tempat pemotongan hewan liar,” ucap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris saat di TKP, Rabu (5/12/2018) malam.
Usai melihat di lokasi penyembelihan tersebut. Petugas gabungan juga menemukan satu sapi betina produktif sedang hamil yang belum disembelih. Dirinya juga menjelaskan, sejatinya sapi betina produktif tidak boleh dipotong karena masih ada masa umurnya sehingga menjaga kebutuhan stok daging di pasar.
Untuk menindak lanjuti praktik yang lebih dari satu tahun tersebut. Pihaknya membawa sample rahang gigi untuk dilakukan pengecekan dan mengamankan seorang pemilik untuk dilakukan pemeriksaan. “Kami lakukan pemeriksaan dahulu. Apabila memasuki unsur pidana di undang-undang peternakan. Maka kami berikan sanksi kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, maka yang bersangkutan dijerat Undang-undang peternakan pasal 86 dengan ancaman kurungan maksimal 9 bulan penjata. “Ada undang-undangnya sendiri yaitu hukumannya 9 bulan penjara,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Kesehatan Masyarakat dan Feteriner Dinas Pangan dan Pertanian, Sri Puji Astuti mengatakan, tujuan sidak yang dilakukannya bersama Satgas Pangan Satreskrim Polresta Sidoarjo itu, agar sapi betina tidak di potong. Karena indikasi pemotongan betina produktif sangat besar dan berpengaruh terhadap populasi.
“Populasi kita semakin lama semakin menyusut. Padahal ditahun mendatang, kalau bisa kita penyedia daging. Kalau semakin lama semakin habis populasinya, maka akhirnya stok daging terus berkurang,” katanya.
Penggerebekan ini lanjut Sri Puji Astuti yang akrab disapa Nuning tersebut tidak luput dari laporan masyarakat terkait maraknya penyembelihan sapi betina produktif. “Banyak keluhan dari masyarakat agar rumah pemotongan hewan ilegal ini untuk segera di tertibkan,” pungkasnya.