Parlemen

Hari Anti Korupsi, DPRD Trenggalek Persembahkan Ranperda Budaya Integritas

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal (9/12/2018) mendatang. DPRD Trenggalek, mempersembahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Budaya Integritas. Ranperda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD atas inisiator dari KPK Hijau atau KPK pencegahan.

Raperda Budaya Integritas tersebut sebagai upaya pencegahan adanya KKN di Trenggalek. Dan di Indonesia sendiri Ranperda tersebut masih sedikit Kota/Kabupaten yang menerapkannya.

“Pada Hari Anti Korupsi nanti, DPRD Trenggalek, mempersembahkan Ranperda Budaya Integritas. Kemarin DPRD ada inisiasi budaya integritas. Dan di Indonesia belum banyak, mungkin sekitar lima Kota/Kabupaten saja se-Indonesia yang telah menerapkannya,” ucap Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Kamis (6/12/2018).

Menurut Agus, Trenggalek merupakan kabupaten yang awal untuk menginisiasi ranperda budaya integritas tersebut.

“Budaya Integritas tersebut merupakan inisiator dari KPK Pencegahan. Bukan karena di Trenggalek banyak terjadi KKN. Namun Ranperda tersebut dibuat lebih kearah pencegahan,” terangnya.

Dengan adanya Ranperda Budaya Integritas tersebut, Agus berharap tidak ada KKN di Trenggalek. Semoga kedepan dengan penguatan Ranperda Budaya Integritas semakin baik perjalanan pemerintah di Trenggalek.

“Dari menguatnya Budaya Integritas, maka akan menghasilkan perjalanan pemerintahan yang semakin baik. Sehingga menghasilkan percepatan pembangunan dan kemajuan mulai dari SDM serta Insfrastruktur di Trenggalek,” pungkasnya.

Share
Penulis