Peristiwa

Kebakaran Undar Jombang, Polisi Periksa 10 Saksi

JOMBANG, FaktualNews.co – Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran gedung Advance Lecturing Universitas Darul Ulum (Undar), Jombang, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi menuturkan, hingga saat ini sudah ada sepuluh orang saksi telah dimintai keterangan terkait kronologis kejadian yang menghanguskan sejumlah ruangan milik FKIP dan Fisipol Undar Jombang yang berada di lantai 2 dan lantai 3 itu.

“Saksi yang sudah diperiksa ada sepuluh orang, dari satpam, dosen, mahasiswa, karyawan dan pesuruh (OB) Undar Jombang,” tegasnya, Kamis (06/12/2018).

Saat disinggung mengenai dugaan adanya unsur kesengajaan atau sabotase dalam kebakaran di gedung berlantai tiga itu, Gatot enggan memberikan komentar. Sebab, tim Laboratorium Forensik Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti terkait yang diambil petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Hasilnya dari Labfor masih menunggu,” tegas Gatot.

Dalam olah TKP (tempat kejadian perkara), Tim Labfor Polda Jatim menyita sejumlah barang bukti terkait insiden kebakaran di Gedung Advance Lecturing Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang. Barang butki yang dibawa petugas itu merupakan hasil identifikasi selama empat jam di lokasi kebakaran gedung berlantai tiga tersebut. Diantaranya, arang abu, kabel, serta trafo.

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda satu gedung milik Universitas Darul Ulum Jombang, Senin (3/12/2018). Sejumlah ruangan dari dua Fakultas di dua lantai, yakni lantai 2 dan 3 hangus dilalap sijago merah. Kobaran api baru bisa dipadamkan beberapa jam jam kemudian setelah sejumlah mobil tangki milik PMK dan satu unit mobil water cannon milik Polisi tiba. Hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran ini.

Meski tidak ada korban jiwa, namun diperkirakan kerugian materi mencapai Rp. 10 miliar. Selain membakar ruangan berikut sejumlah komputer dan monitor milik FKIP dan Fisipol, kebakaran ini juga membuat ratusan dokumen milik Fakultas tidak bisa diselamatkan.