FaktualNews.co

MPU Marak Jadi Media Kampanye, Bawaslu Situbondo Tutup Mata

Politik     Dibaca : 967 kali Penulis:
MPU Marak Jadi Media Kampanye, Bawaslu Situbondo Tutup Mata
FaktualNews.co/Fatur Bari/
MPU di Situbondo terpasang APK Pemilu 2019.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Mobil Penumpang Umum (MPU) di Kota Situbondo, marak terpasang alat peraga kampanye (APK) Pileg maupun Pilpres 2019. Namun, kondisi ini terkesan dibiarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Padahal, sesuai dengan ketentuan Surat Edaran (SE) Bawaslu tertanggal 25 Nopember 2018, yang mengatur tentang larangan pemasangan dan penyebaran APK. Pemasangan APK Pemilu 2019 secara tegas dilarang dipasang di angkutan umum atau angkot.

Pantauan wartawan Faktualnews.co di Situbondo, dalam satu bulan terakhir ini, pemasangan APK Pemilu 2019 disejumlah MPU marak di Kabupaten Situbondo, APK para Calon Legislatif (Caleg) dari sejumlah Parpol peserta Pemilu marak dipasang di MPU.

“Saya lihat, sudah satu bulan lebih sejumlah MPU di Kota Situbndo terpasang APK para Caleg Pemilu 2019. Meski pemasangan APK mulai marak di MPU, namun hingga kini, belum ada tindakan dari Bawaslu Situbondo,” ujar Hendra, salah seorang warga di Kota Situbondo, Kamis (6/12/2018).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik, saat dikonfirmasi melalui telepon tidak diangkat, meski nada panggilan masuk ke ponselnya. Bahkan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp juga tidak dibalas oleh pria yang akrab dipanggil Lopa ini.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul