Polda Jatim Bakal Periksa Nia Ramadhani, Nella Kharisma dan Via Vallen
SURABAYA, FaktualNews.co – Penyidik Polda Jatim bakal memanggil tiga artis ibukota, guna mendalami kasus penjualan kosmetik ilegal. Ketiganya yakni penyanyi dangdut Nella Kharisma, Via Vallen dan Nia Ramadhani.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, para artis ini akan dipanggil guna menjadi saksi dari kasus penjualan kosmetik ilegal berjudul Derma Skin Care (DCS). Diketahui, dalam memasarkan kosmetik ilegalnya, pelaku mengendorse beberapa artis untuk promosi melalui instagram.
“Ada juga artis NR, Nia Ramadhani istri Ardhi Bakrie yang akan kita panggil,” kata Barung saat jumpa pers di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (6/12/2018).
Barung mengatakan pemanggilan beberapa artis ini sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Barung ingin mencari tahu bagaimana produk ilegal tersebut bisa diminati puluhan ribu konsumen. Pemanggilan dimulai minggu depan mulai dari Nella Kharisma dan selanjutnya Via Vallen.
“Dan nama-nama itu seperti yang dilansir oleh media. Tetapi untuk minggu depan kita akan memanggil salah satu endorser yang kita katakan sampai bertahap dari Nella Karisma kemudian Via Vallen dan seterusnya,” lanjut Barung.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku pembuat kosmetik ilegal bertajuk Derma Skin Care (DSC). Kosmetik ini telah memiliki banyak pelanggan yang omzetnya mencapai Rp 300 juta per bulan.
Tak hanya itu, kosmetik yang telah tersebar di pasaran selama dua tahun ini juga mengendorse beberapa artis terkenal. Selain Nella Kharisma, Via Vallen hingga Nia Ramadhani, ada empat artis lain yakni masuk dalam daftar, yakni berinisial MP, DJB, OR dan DK.