Ketua PN Sidoarjo dan Tiga Hakim Dimutasi
SIDOARJO, FaktualNews.co – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Wayan Karya dalam waktu dekat bakal meninggalkan jabatannya. Ia dipromosikan menempati jabatan baru. Selain itu, tiga hakim PN Sidoarjo ikut mendapat promosi menjadi Hakim di Pengadilan Tinggi (PT).
Humas PN Sidoarjo I Ketut Suarta ketika dikonfirmasi FaktualNews.co, membenarkan adanya mutasi di internal pengadilan itu. “Iya benar,” kata Ketut, Jum’at (7/12/2018).
Ia juga membenarkan bahwa Ketua PN Sidoarjo dan tiga hakim turut dimutasi. “Benar pak ketua dan tiga hakim mutasi promosi,” imbuhnya.
Dalam penelusuran di Direktoral Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung (MA), hasil rapat tim promosi mutasi (TPM) menyebutkan bahwa Wayan Karya, Ketua PN Sidoarjo akan pindah menjabat Ketua PN Bekasi.
Wayan akan digantikan Dr Yapi, yang saat ini menjabat Wakil Ketua PN Bekasi. Sementara, untuk tiga hakim PN Sidoarjo yang turut pindah di Pengadilan Tinggi (PT) yaitu Riny Sesulih Bastam, pindah di PT Ambon, Partahi Tulus Hutapea, pindah di PT Gorontalo.
“Itu hasil rapat TPM (tim promosi mutasi) diterbitkan pada 27 November lalu. Kalau SKnya masih menunggu. Kemungkinan, awal tahun 2019 akan dilakukan sertijibat dan pisah sambut,” ungkap Ketut.
Sementara, lanjut Ketut, untuk satu hakim lainya yaitu Syafrudin, sudah terlebih dahulu pindah menjadi hakim tinggi di PT Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). “Beliau (Syafrudin) sudah pindah duluan,” ucap dia.
Meski begitu, Ketut mengungkapkan, adanya mutasi promosi di internal pengadilan merupakan hal yang wajar untuk penyegaran organiasi. “Itu wajar-wajar saja, karena setiap tahun kan mungkin ada yang purna tugas,” pungkas pria asal Provinsi Bali itu.