FaktualNews.co

Kronologi Oknum Satpol PP Jombang Dipolisikan Usai Bongkar Billboard dan Jual ke Loakan

Peristiwa     Dibaca : 1241 kali Penulis:
Kronologi Oknum Satpol PP Jombang Dipolisikan Usai Bongkar Billboard dan Jual ke Loakan
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi Satpol PP

JOMBANG, FaktualNews.co – Kabar tak sedap tengah menghinggapi Satpol PP Jombang. Setelah oknum anggotanya di laporkan ke polisi. Lantaran diduga ‘mencuri’ billboard reklame oleh perusahaan wings.

Informasi yang dihimpun FaktualNews.co menyebutkan, pelaporan itu bermula saat pihak Wings melakukan pengecekan rutin terkait dengan pemasangan reklame di beberapa titik di wilayah Jombang.

“Awalnya itu kroscek dari pihak Wings, kan setiap bulan dilakukan evaluasi, karena dia kan bayar,” katanya Jumat (7/12/2018).

Saat pengecekan itulah, pegawai dari Wings tidak menemukan satu reklame yang dipasang pihaknya. Anehnya, iklan itu hilang beserta papan dan tiang penyangga billboard.

“Kontraknya belum habis tapi kok reklamenya tidak ada, sekalian tiangnya. Kemudian lapor, karena kan sama besinya. Pihak pimpinan melaporkan hal itu. Bahwasanya terjadi kehilangan. Misalnya Satpol PP atau instansi terkait mencopot kan mestinya menyampaikan, tapi ini tidak ada apa-apa kok dicopot,” imbuhnya.

Dari laporan itu, kemudian pihak wings melakukan penelusuran. Hingga akhirnya, besi papan reklame itu ditemukan di sebuah tempat penyimpanan barang bekas (loak) di wilayah Temuwulan.

“Akhirnya kemarin itu besinya ditemukan di loakan. Yang menemukan pegawai dari wings dan aparat kepolisian. Polisi ke TKP langsung. Pihak Resmob tahu itu,” terangnya.

Bahkan, sumber yang mewanti-wanti agar identitasnya disembunyikan itu menyebutkan, polisi pun sempat mengamankan barang bukti berupa potongan besi papan reklame tersebut. “Barang buktinya diangkut menggunakan mobil wings untuk membawa barang bukti ke polisi,” jelasnya.

Sumber tersebut juga membantah jika, papan reklame tersebut sudah rusak. Menurutnya, papan reklame itu masih dalam kondisi baik dan berdiri kokoh tak jauh dari pos polisi Ngrandu. “Menurut yang memotong, mereka disuruh oleh oknum Satpol PP. Kalau memang penertiban, kenapa dijual ke rombengan?,” paparnya.

Namun entah bagaimana, setelah laporan itu masuk ke Polres Jombang, mendadak ada salah satu pegawai dari Pemkab Jombang yang mencari pihak perusahaan. Pria berinisial B itu kemudian meminta perusahaan mencabut laporan polisi itu.

“Kemarin diuber-uber suruh mencabut laporan itu. Perusahaan kan tidak semudah itu mencabut laporan. Kenapa di jual ke rombengan, harusnya kan di kantor,” tukasnya.

Disinggung perihal sudah adanya pencabutan laporan dari pihak wings, sumber tersebut mengaku tidak mengetahui secara detail. “Wah kalau seperti itu saya kurang tahu. Coba ditanyakan saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jombang, Fahrudin Widodo, saat dikonfirmasi perihal laporan tersebut, belum bisa memberikan keterangan. Saat tidak ada respon saat redaksi FaktualNews.co mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi whatsaap.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyabudi membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, demikian saat ini laporan tersebut sudah dicabut. Menurut AKP Gatot, pencabutan laporan itu setelah pihak Wings menemukan ada miss komunikasi antara pemilik papan reklame dengan Satpol PP Jombang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin