FaktualNews.co

Pemkab Pasuruan Usulkan 100 Kuota Sertifikat Tanah Untuk Nelayan

Birokrasi     Dibaca : 1083 kali Penulis:
Pemkab Pasuruan Usulkan 100 Kuota Sertifikat Tanah Untuk Nelayan
FaktualNews.co/Abdul Aziz/
Nelayan Pasuruan pergi melaut.

PASURUAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan mengusulkan 100 kuota nelayan untuk mendapatkan program Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan (Sehat), agar mereka segera memiliki sertifikat tanah pribadi tahun 2019.

Kuota ini akan dipusatkan di Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Kepala Bidang Kenelayanan Dinas Perikanan, Alamsyah Supriadi menjelaskan, program Sehat ini sudah ada sejak tahun 2008 lalu. “Dari data sudah ada ratusan rumah milik nelayan yang dibantu sertifikasi. Untuk tahun ini ada kuota 100 bagi nelayan agar memiliki sertifikat pada tahun 2019 mendatang,” ujarnya, Jumat (7/12/2018).

Menurut dia, kepemilikan sertifikasi ini penting bagi para nelayan yang kebanyakan tak memiliki hak atas tanah mereka. “Rata-rata para nelayan yang tinggal di pesisir pantai, untuk kepemilikan tanah dan rumah biasanya karena turun-temurun. Sehingga mereka tidak memiliki bukti kepemilikan atas lahan yang ditempati,” tandasnya.

Dari data Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, sejak tahun 2008-2009 lalu, ada 98 bidang tanah untuk nelayan di Kecamatan Nguling dan Lekok, tahun 2010- 2011 ada 111 tanah di Lekok, Nguling dan Kraton, tahun 2011-2012 ada 132 untuk nelayan di Nguling, 2014 ada 100 di Kraton, 2015 ada 200 untuk nelayan di kawasan Nguling.

Untuk tahun 2016 diberikan 200 sertifikat tanah untuk nelayan di Lekok. Tahun 2017 sebanyak 100 kuota di Desa Kalirejo, Kraton dan tahun 2018 ada sebanyak 163 bidang tetap di Desa Kalirejo, Kraton. Untuk tahun 2019 mendatang, pihaknya mengusulkan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebanyak 100 kuota tahun depan.

Untuk lokasi tetap diperuntukkan nelayan di Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton. Kata Alamsyah, di tahun 2018 ini, 163 kuota nelayan juga dipusatkan di Desa Kalirejo, Kraton. “Sehingga tahun depan rencananya tetap kita lanjutkan di Desa Kalirejo, sehingga sampai semua nelayan disana tuntas mendapatkan sertifikasi nelayan,” sambungnya.

Lebih lanjut Alamsyah menegaskan, untuk Sehat memang lebih idealnya difokuskan di satu tempat. Agar koordinasi dan administrasi akan lebih mudah jika di satu wilayah. “Setelah nelayan mempunyai sertifikasi tanah. Sertifikat itu nantinya diharapkan bisa menjadi jaminan ke perbankan untuk akses pemodalan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul