FaktualNews.co

DPTHP 2, Jumlah Pemilih di Kabupaten Pasuruan Bertambah

Politik     Dibaca : 1312 kali Penulis:
DPTHP 2, Jumlah Pemilih di Kabupaten Pasuruan Bertambah
FaktualNews.co/Abdul Aziz/
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin (dua kanan) saat menyerahkan hasil DPTHP 2 ke Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Hary Murti, pada rapat pleno penetapan DPTHP 2, Sabtu (8/12/2018).

PASURUAN, FaktualNews.co – Pasca turunnya Surat KPU RI terkait masa perpanjangan pendataan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2. Jumlah pemilih di Kabupaten Pasuruan bertambah menjadi 2.950 pemilih, dari sebelumnya yang berjumlah 1.176.158 pemilih. Sehingga total jumlah pemilih berubah menjadi 1.179.108.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengungkapkan, dari hasil pencermatan yang dilaksanakan selama satu bulan itu, DPTHP 2 Kabupaten Pasuruan ada perubahan.“Sehingga dengan demikian ada tambahan 2.950 pemilih,” papar, seusai gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP 2, di sebuah hotel, Sabtu (8/12/2018), siang.

Dengan bertambah 2.950 pemilih, sehingga dengan demikian KPU menambah jumlah TPS menjadi 4.371 TPS. Menurut Zainul, sebelum pencermatan sebanyak 1.176.158 pemilih.”Perubahan data pemilih tersebut berasal dari serangkaian pencocokan dan penelitian (coklit), diantaranya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS),” jelasnya.

Dengan bertambahnya pemilih, KPU akan mereview jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Ada tambahan 9 TPS yang sudah masuk data tambahan. Masing-masing di Kecamatan Bangil (2 TPS), Lekok (6 TPS) dan Kecamatan Lumbang (1 TPS). Sehingga, keseluruhan TPS total menjadi 4.371, dari sebelumnya 4.362 TPS.

Pihak KPU Kabupaten Pasuruan, merinci adanya pemilih yang sebelumnya tak miliki KTP elektronik, yang mencapai sekitar 8.000 orang. Sedangkan pemilih yang tak penuhi syarat mencapai 6.000. Tambahan DPTHT 2 akan diserahkan ke KPU pusat, untuk ditetapkan menjadi DPT, pada 15 Desember 2018, untuk Pemilu 2019 mendatang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin