FaktualNews.co

Ancam Kerusakan Lingkungan, Kiai se-Kabupaten Jember Tolak Pertambangan Blok Silo

Peristiwa     Dibaca : 1396 kali Penulis:
Ancam Kerusakan Lingkungan, Kiai se-Kabupaten Jember Tolak Pertambangan Blok Silo
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Ribuan masyarakat Jember turun jalan menolah pertambangan emas Blok Silo, Senin (10/12/2018).

JEMBER, FaktualNews.co – Terkait persoalan adanya usaha pertambangan di Kabupaten Jember, kiai se Kabupaten Jember, sejak lama tegas menolak adanya penambangan Blok Silo.

Bahkan sejak tahun 90-an, sering dilakukan diskusi dan seminar mengenai dampak adanya pertambangan Blok Silo, yang tidak memberikan manfaat, tetapi malah memberikan kerusakan.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi menyampaikan, terkait pertambangan, tegas semua menolak. “Saya sepakat untuk menolak tambang Blok Silo. Apalagi kiai-kiai. Apalagi sudah di Bahtsul Masail kan (sudah di bahas), persoalan ini bukan tahun ini saja. Bahkan sejak masih ada almarhum Gus Yus, sering diseminarkan, Jember jangan ada pertambangan,” kata Ayub, Senin (10/12/2018).

Karena nantinya yang menjadi pertimbangan, kata Ayub, adalah kepentingan anak cucu generasi berikutnya. “Kita hidup tidak lama, anak cucu kita yang akan mewariskan. Apakah merkuri atau limbahnya,” ucapnya.

Sebagai bentuk keseriusan dewan dalam memperjuangkan penolaka tambang, legislator PKB ini mengungkapkan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan perwakilan DPRD di provinsi, dan pusat. “Memang kami tidak selalu laporan dengan pak kades atau yang lain (di Kecamatan Silo), tetapi seperti kemarin, saya bersama Kiai Haji Muhammad Haromain, menemui Ketua DPRD Jatim, memberikan data-data semua. Agar DPRD Jatim menekan gubernur,” kata Ayub.

Bahkan pertemuan untuk membahas persoalan Silo, kata Ayub, juga tidak selalu dilakukan di kantor DPRD. “Bisa di kantor Ansor atau dimana. Sehingga mari kita sepakati bersama, untuk dating ke gubernur bersama-sama, bahkan juga dengan bupati. Untuk menyampaikan rakyatnya tidak mau,” katanya.

“Karena saat ini dengan adanya Undang-Undang No.23/2014, pengelolaan tambang ada di provinsi,” imbuhnya.

Imbasnya, Ribuan masyarakat Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, mendatangi DPRD setempat menuntut ketegasan pemerintah untuk mencabut wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) Blok Silo yang tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 1802, Senin (10/12/2018).

“Aksi kita damai, aksi kita tegas untuk menolak pertambangan apapun. Rakyat Silo sudah cukup menjadi petani sukses, tidak butuh tambang apapun,” ujar Kades Pace, Ahmad Farhan dalam orasinya.

Menurut Farhan, penolakan tersebut tegas harus dilakukan, karena dengan adanya pertambangan. Maka kan memberikan efek negatif ke masyarakat yang tinggal di sana.

“Dampak kerusakan lingkungan, dampak lainnya terkait limbah dan lain sebagainya. Tidak memberikan manfaat, ataupun kebaikan bagi kami. Yang ada adalah kerugian. Wahai angota dewan, tunjukkan batang hidungmu. Mana perjuanganmu untuk melindungi rakyat,” teriaknya lantang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul