FaktualNews.co

Hari Anti Korupsi, Polres Jombang Tangani 3 Kasus Senilai Ratusan Juta

Kriminal     Dibaca : 961 kali Penulis:
Hari Anti Korupsi, Polres Jombang Tangani 3 Kasus Senilai Ratusan Juta
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Peringatan Hari Anti Korupsi di Jombang, Senin (10/12/2018).

JOMBANG, FaktualNews.co – Dari puluhan aduan masyarakat terkait tindak pidana korupsi yang ditangani Polres Jombang, tiga diantaranya bisa dilanjutkan dalam upaya penyidikan. Bahkan berkas dua diantaranya sudah dinyatakan lengkap (P21).

Dua kasus itu diantaranya adalah dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Grobogan, Mojowarno senilai Rp 449 juta, kemudian dugaan pungutan liar di Desa Kesamben senilai Rp 75 juta. Pungli Dana Desa di Tampingmojo, proyek pengerasan jalan rabat beton senilai Rp 115 juta, Rp 56 juta diantaranya belum dilaporkan.

“Jadi yang di Grobogan ini Kadesnya sudah jadi tersangka, kemudian yang sekarang ini kami ada penambahan dua tersangka lagi dari unsur perangkat Desa. Kemudian yang di Tampingmojo ini belum P21,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi, Senin (10/12/2018).

Dikatakannya, tidak semua aduan masyarakat bisa dikaterogorikan dalam unsur pidana. Sebab, dalam penanganan kasus korupsi, ada beberapa mekanisme yang harus terpenuhi. Yakni mulai dari tahap penyelidikan hingga, pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan gelar perkara.

“Setelah ada dugaan atau temuan perbuatan melawan hukum maka baru akan kami lakukan proses penyidikan, jadi tidak semua aduan masyarakat itu bisa dikatergorikan pidana, harus berproses dulu,” tutur Gatot.

Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Polres Jombang mengajak semua masyarakat untuk semakin aktif melawan tindak pidana korupsi. Masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika menemui dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk apapun. Atas dasar laporan itu, Polisi akan melakukan proses selanjutnya.

“Baik itu pungli atau apapun bentuknya yang patut diduga sebagai perbuatan melawan hukum jangan ragu untuk melapor,” pungkas Gatot.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul