FaktualNews.co

Penipu Loker Konjen AS di Surabaya, Mantan Karyawan Konjen

Peristiwa     Dibaca : 1588 kali Penulis:
Penipu Loker Konjen AS di Surabaya, Mantan Karyawan Konjen
FaktualNews.co/Dofir/
Tersangka saat berada di Balai Wartawan Mapolda Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus penipuan Lowongan Pekerjaan (Loker) Konjen Amerika Serikat (AS) di Surabaya, dengan tersangka Joko Susilo (37). Pelaku penipuan ini, menjerat korban salah satumya dengan cara mencatut sejumlah nama karyawan Konjen tersebut.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, tersangka kenal dengan semua nama-nama staf Konjen Amerika Serikat di Surabaya. Lantaran dirinya pernah bekerja ditempat itu, dan dikeluarkan pada tahun 2008 lalu.

“Dia kan pernah kerja di Konjen Amerika Serikat untuk Surabaya,” kata Harissandi, Senin (10/12/2018).

Nama-nama karyawan serta pejabat Konjen Amerika Serikat untuk Surabaya itu, oleh tersangka dicantumkan dalam pengumuman Loker yang ada pada akun Facebook Bimo Nugroho. Tak lain, supaya calon korban makin yakin bahwa informasi tersebut resmi berasal dari Konjen Amerika Serikat di Surabaya.

Meski kenal betul nama semua karyawan Konjen Amerika Serikat di Surabaya. Aksi tergolong pelanggaran hukum undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) tersebut, Joko lakukan seorang diri. Tanpa keterlibatan orang dalam Konjen.

“Kita sudah koordinasikan dan kita sudah mengambil keterangan dari Konjen Amerika. Konjen Amerika juga mengapresiasi atas penangkapan pelaku penipuan mengatasnamakan Konjen Amerika Serikat,” lanjutnya.

Setelah korban tertarik akan informasi Loker di akun Facebook milik tersangka. Selanjutnya komunikasi antara calon korban dan tersangka lakukan melalui pesan WhatsApp.

Bukan cuma mantan karyawan Konjen Amerika Serikat di Surabaya, tersangka asal Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya tersebut, juga mantan seorang Narapidana (Napi) dalam kasus penyalahgunaan Narkoba yang menghuni Lapas Madiun.

“Dia baru keluar dari penjara kasus Narkoba bulan Maret 2018. Dia kena hukuman 5 tahun di Madiun,” kata Harissandi.

Usai delapan bulan keluar dari Lapas, Joko Susilo tak memiliki pekerjaan tetap. Pria pengangguran ini lantas mempunyai ide jahat. Menyebarluaskan informasi bohong adanya lowongan kerja Konjen Amerika Serikat di Surabaya melalui akun Facebook miliknya.

Dari aksinya itu, enam orang menjadi korban setelah menyetor sejumlah uang yang disebut tersangka sebagai syarat administrasi. Total kerugian korban mencapai Rp 12 juta. Padahal, uang tersebut masuk ke kantong pribadinya. Loker yang dimaksud pun isapan jempol belaka.

Petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian menangkap pelaku usai mendapat laporan dari korban. Joko dibekuk pada hari Rabu, tanggal 14 November 2018.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin