FaktualNews.co

Ribuan Masyarakat di Jember Turun Jalan, Tolak Tambang Blok Silo

Nasional     Dibaca : 1189 kali Penulis:
Ribuan Masyarakat di Jember Turun Jalan, Tolak Tambang Blok Silo
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Ribuan masyarakat Jember turun jalan menolah pertambangan emas Blok Silo, Senin (10/12/2018).

JEMBER, FaktualNews.co – Ribuan masyarakat Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, mendatangi DPRD setempat menuntut ketegasan pemerintah untuk mencabut wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) Blok Silo yang tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 1802, Senin (10/12/2018).

“Aksi kita damai, aksi kita tegas untuk menolak pertambangan apapun. Rakyat Silo sudah cukup menjadi petani sukses, tidak butuh tambang apapun,” ujar Kades Pace, Ahmad Farhan dalam orasinya.

Menurut Farhan, penolakan tersebut tegas harus dilakukan, karena dengan adanya pertambangan. Maka kan memberikan efek negatif ke masyarakat yang tinggal di sana. “Dampak kerusakan lingkungan, dampak lainnya terkait limbah dan lain sebagainya. Tidak memberikan manfaat, ataupun kebaikan bagi kami. Yang ada adalah kerugian. Wahai angota dewan, tunjukkan batang hidungmu. Mana perjuanganmu untuk melindungi rakyat,” teriaknya lantang.

Kiai Farid Mujib menyampaikan, dengan adanya pertambangan jelas memberikan mudarat yang tidak baik. “Dampak sosialnya jelas, ada mabuk-mabukan dan perjudian. Belum lagi dampak lingkungan,” katanya.

Bahkan dengan aksi ini, lanjut Mujib, dirinya tegas mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar untuk menolak tambang emas blok Silo. “Awal tahun tidak ada kejelasan. Jalur nasional yang melewati Silo, akan kami blockade. Karena kami serius menolak tambang,” tegasnya.

Perwakilan warga Silo, meminta pemerintah menutup wilayah pertambangan di Blok Silo dan meminta komitmen anggota dewan, untuk mencabut Kepmen Nomor 1802 Menteri ESDM tentang WIUP di Kecamatan Silo.

DPRD Jember Komitmen Tolak Pertambangan Blok Silo

Setelah melakukan dialog dan diskusi mengenai tuntutan meminta tindakan tegas dari DPRD Jember untuk menolak pertambangan di Kecamatan Silo, dan pencabutan Kepmen ESDM Nomor 1802 mengenai wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Aksi pengunjuk rasa dilanjutkan ke Kantor Pemkab Jember Jalan Sudarman, Kecamatan Patrang. Dengan berjalan kaki bersama, para pengunjuk rasa juga memaksa sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Jember, untuk berjalan kaki menuju kantor pemkab, mendesak Bupati Jember Faida, juga turut bertanggung jawab dan tegas menolak pertambangan di wilayah Silo itu.

Sebelum aksi jalan kaki menuju Kantor Pemkab Jember itu, Wakil Ketua DPRD, Ayub Junaidi diminta oleh pengunjuk rasa untuk memuat surat pernyataan ketegasan yang ditulis tangan, komitmen untuk menolak pertambangan di Kecamatan Silo.

“Saya bacakan surat pernyataan dari DPRD Jember. Saya mewakili pimpinan DPRD Jember, sepakat tidak ada pertambangan di wilayah jember. DPRD Jember siap bersama-sama bupati, serta masyarakat Silo, untuk membatalkan rencana pertambangan emas di Silo, Jember, kepada Gubernur Jawa Timur. Ditandatangani dan bermaterai oleh saya,” kata Ayub saat membacakanisi surat pernyataan tersebut di depan para pengunjuk rasa.

“Aspirasi masyarakat Silo ini bulat satu suara, ada 5000 lebih, Alhamdulillah tertib. Mereka tidak ingin adanya (tambang) Blok Silo, dan menuntut adanya pencabutan SK dari Kementeriaan ESDM,” kata Bupati Jember Faida.

Menurut Faida, aksi unjuk rasa tersebut, adalah puncak kekesalan, setelah bertahun-tahun konsisten menolak tambang. “Kami berharap pemerintah pusat ini peduli, dan Jember ini kondusif,. masyarakat bias kembali, tugas dan usahanya masing-masing, mereka menginginkan agrobisnis, sawah dan pertanian, tidak ingin tambang,” katanya.

Karena untuk pencabutan SK membutuhkan rekomendasi provinsi. “Juga belum ada rekomendasi apapun saat ini, maka kami mengajukan mediasi non litigasi ke Kementeriaan Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kami menginginkan di mediasi, agar segera dicabut lampiran 4 SK Menteri ESDM tentang Blok Silo itu,” tegas Faida.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul