FaktualNews.co

Ruang Kelas SDN Klakah 04 Ambruk, Kapolres Lumajang Berikan Bantuan Karpet

Peristiwa     Dibaca : 973 kali Penulis:
Ruang Kelas SDN Klakah 04 Ambruk, Kapolres Lumajang Berikan Bantuan Karpet
FaktualNews.co/Istimewa/
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Syahban, meninjau lokasi SDN 04 Klakah yang ambruk.

LUMAJANG, FaktualNews.co – Ambruknya dua ruang kelas SDN 04 Klakah mengundang keprihatinan Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Syahban.

Senin (10/12/2018), Kapolres mendatangi dan memberikan bantuan karpet ke pihak sekolah.

Kapolres berharap, bantuan karpet ini bisa bermanfaat untuk kegiatan belajar mengajar di Sekolah setempat. Mengingat, ruang kelas siswa saat ini masih belum bisa digunakan pasca ambruk beberapa waktu lalu.

“Kami memberikan karpet ini, karena saya sendiri mendengar kalau sekolah ini ruang kelasnya ambruk. Dan anak-anak belajarnya di bawah. Otomatis kalau belajar dibawah kan dingin. Nah, untuk kita berikan karpet untuk bisa digunakan sebaik mungkin dalam proses belajar mengajar,” kata Muhammad Arsal Syahban.

Selain memberikan bantuan, Kapolres dan rombongan juga melihat langsung kondisi ruang kelas yang ambruk akibat diterjang hujan deras beberapa waktu lalu. Dia merasa prihatin, karena bangunan ini baru direhab sebulan lalu, namun sudah ambruk. “Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim Polres lumajang untuk menyelidiki penyebab lain dari ambruknya ruang kelas sekolah ini dan proses penyelesaiannya akan kami kawal,” tambah Kapolres.

Salah seorang siswa SDN 04 Klakah, Alfiayatus Sholehah, dengan tulus mengucapkan terima kasih atas bantuan dari polres setempat. “Saya doakan pak Kapolres tambah sukses, panjang umur, dan banyak rejeki,” tuturnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, mengatakan kalau pihaknya sudah mengirimkan tim untuk melakukan olah TKP. “Proyek rehab ini dikerjakan oleh CV AGA, dengan nilai proyek sekitar 193.050.000. dan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap pengelola proyek ini,” tutur mantan Kasatreskoba Polres Jombang ini.

Sejauh ini, kata kasat Reskrim, masih belum ditemukan tindak pidana pada kejadian ini. Sebab, proyek ini masih belum diserahterimakan dari pemborong ke pihak sekolah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul