Birokrasi

Akhir Tahun, Pembangunan Jalan Beton di Kabupaten Blitar Molor

BLITAR, FaktualNews.co – Proyek pengecoran jalan dengan beton di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar terancam molor. Padahal proyek yang berasal dari APBD Perubahan (APBD-P) 2018 ini, diharuskan selesai pada akhir tahun 2018.

Kabid Jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Nanang Adi, mengungkapkan bahwa pengecoran atau pemasangan beton jalan ini membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Jalan sebelum dicor harus dilakukan penggalian terlebih dahulu, lalu baru dilakukan pengecoran. Baru ketika beton terpasang dilakukan pengaspalan.

Semisal proyek laston yang ada Desa Tulungrejo, Kecamatan Gandusari, yang masih di tahap pengecoran, di waktu yang kurang dari 20 hari dipastikan tidak akan selesai.

“Proyek tersebut diperkirakan tidak akan selesai tahun ini,” ungkapnya, Selasa (11/12/2018).

Sedang saat ini, jelas Nanang, pengerjaan jalan yang sudah kelar sudah mencapai 85 persen. Untuk itu sisa pembangunan yang belum kelar 15 persen, pihaknya akan mendorong rekanan untuk kebut percepatan pembangunan.

“Kita harap rekanan mengebut pengerjaan proyek. Juga disamping itu juga mengebut laporan keuangan juga agar selesai tepat waktu,” pungkasnya. (Meidian Dona Doni)