Peristiwa

Maling Obok-obok Rumah Warga di Situbondo, Perhiasan Emas 83 Gram Amblas

SITUBONDO, FaktualNews.co – Rumah pasangan suami istri (Pasutri) Halili (52), dan Kusmiyani (48), di Dusun Paddegen, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur disatroni maling, Selasa (11/12/2018) dini hari.

Dalam aksinya kawanan pencuri yang diperkirakan berjumlah lebih dua orang itu, berhasil menguras seluruh perhiasan emas milik korban. Jumlah totalnya mencapai 83 gram. Rincian, kalung beserta liontinnya seberat 30 gram, gelang seberat 17 gram, lima buah cincin dengan total seberat 31 gram dan anting-anting seberat 5 gram.

Informasi yang dihimpun, pada saat kejadian, Kusmiani, istri korban sedang tidur di kamar rumahnya. Sedangkan suaminya Halili tidur di ruang tamu belakang. Diduga, para pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban.

Mengetahui korban terlelap dalam tidurnya, para pelaku dengan leluasa mengacak-acak sejumlah lemari yang ada di kamar. Bahkan, pelaku berhasil menemukan sejumlah perhiasan dan uang korban yang disimpan di dalam lemarinya. Selain itu, pelaku juga berhasil mengambil satu unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 3 juta dan dua buah handphone milik korban.

Usai menguras harta benda korbannya, para pelaku pencurian kemudian keluar melalui pintu kamar samping rumah milik korban. Hingga akhirnya aksi pencurian itu terungkap. Kusmiani yang hendak ke kamar mandi untuk ambil wudlu, mendapati pintu kamarnya dalam kondisi terbuka.

Bahkan, setelah mengetahui sepeda motornya tidak ada di tempat parkirnya, korban langsung berteriak maling. Sontak teriakan Kusmiani mengundang puluhan warga datang ke lokasi kejadian.

Salama (38), salah seorang warga setempat mengatakan, pada saat dirinya hendak ke sungai, dirinya melihat dua orang sedang berdiri dan duduk didekat sepeda motor di halaman rumah tetangganya itu.

“Saya menduga bapaknya Zainul (Halili, red), sehingga saya terus berjalan ke sungai,” ujar Salama kepada polisi, saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Menurutnya, dirinya sempat berpapasan dengan pelaku di jalan raya. Namun dirinya tidak menyangka jika keduanya merupakan pelaku pencurian yang menguras harta Kusmiani.”Yang pasti, pelakunya mengenakan jaket warna hitam dan merah,” ujar Salama.

Kapolsek Mangaran, Iptu Imam Joko mengatakan, selain melakukan olah TKP di lokasi kejadian, untuk mengungkap pelaku Curat tersebut, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keteranganya.

“Agar kasus serupa tidak terulang lagi, kami akan meningkatkan patroli di wilayah hukum Polsek Mangaran,” kata Iptu Imam Joko