Peristiwa

Pemuda Asal Malang, Aniaya Pacarnya Diringkus di Pasuruan

PASURUAN, FaktualNews.co – Seorang pemuda bernama Fredusson Nuriyanto (21), asal Jalan Ahmad Yani, Rt.01, Rw.03, Desa Sumber Porong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, diciduk polisi, Selasa (11/12/2018), dinihari. Pelaku yang menyamar sebagai anak punk ini, disebut telah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya lantaran cemburu.

Penangkapan tersebut setelah adanya laporan dari Nadya Indah Lestari (18), tak lain juga pacar pelaku.“Pelaku mengaku cemburu buta karena pacarnya sedang jalan bareng laki-laki lain. Sehingga ia langsung menganiaya korban dengan membawanya ke dalam hutan pinus,” ujar Kapolsek Purwodadi, AKP Sumarno, Selasa (11/12/2018).

Seusai dianiaya korban mengalami luka cukup serius di sekujur tubuhnya. Tindakan yang dilakukan Fredusson dibilang cukup kebablasan. Meski korban meronta-ronta minta ampun, agar pelaku tak menghajarnya.”Korban dibawa dan dianaiaya di hutan pinus, di Dusun Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi,” terangnya.

Korban yang mengalami luka lebam di bagian mata, dahi kiri atas, dagu, paha dan bagian dada memar, diketahui dari hasil visum. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.”Tersangka masih diperiksa disertai sejumlah saksi-saksi,” pungkas Kapolsek.