FaktualNews.co

Tahun 2018, Realisasi Pajak Pusat di Jatim Hanya Rp 36 Triliun

Ekonomi     Dibaca : 1288 kali Penulis:
Tahun 2018, Realisasi Pajak Pusat di Jatim Hanya Rp 36 Triliun
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/

SURABAYA, FaktualNews.co – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) I Jawa Timur, hingga bulan November 2018, hanya mampu merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 36.3 triliun dari target sebesar Rp 46.8 triliun atau baru mencapai 77,57 persen.

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Jatim Pajak, Heru Budhi Kusumo, mengatakan tidak tercapainya realisasi pajak dari target. Disebabkan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat Wajib Pajak (WP) orang serta WP Badan. “Ini tidak lepas dari kepatuhan wajib pajak khususnya masyarakat,” tuturnya, Senin (11/12/2019).

Dirinya pun meminta wajib pajak terutama yang terdaftar agar melaksanakan kewajiban dengan membayar pajak. “Sehingga target yang dibebankan Direktorat Jenderal Pajak, utamanya kami di Surabaya ini bisa terpenuhi,” jelas Heru.

Jika dilihat dari data penerimaan SPT tahun 2018. Tingkat kepatuhan WP orang di Jawa Timur lumayan besar meski angka tersebut tidak mencapai target. Yakni, sebanyak 270.761 dari target yang telah ditetapkan sebesar 279.318 atau 96.9 persen.

Sedangkan untuk WP badan lebih kecil, yakni 35.45 dari target penerimaan SPT 44.189 atau 80.2 persen. Sebaliknya, penyampaian SPT yang menggunakan mekanisme E-Filling justru melampaui dari yang ditargetkan, yaitu 149.508 dari target 168.171 atau 112.4 persen.

Disampaikan Heru, ada dua langkah yang dilakukan pihaknya untuk menggenjot penerimaan pajak. Yaitu, dengan cara Ekstensifikasi maupun Intensifikasi.

Ekstensifikasi kata Heru, yakni dengan cara menambah basis perpajakan, “Kita mencari wajib pajak wajib pajak baru, yang akan kita kukuhkan sebagai wajib pajak. Kita berikan NPWP,” ucapnya.

Lalu langkah Intensifikasi, dengan menggali ulang potensi yang dimiliki para wajib pajak yang telah ada. “Mungkin laporan yang diberikan selama ini ada yang kurang, atau belum pas. Lha itulah yang akan kita intensifkan,” lanjutnya.

Intensifikasi, bisa juga dengan pengawasan yang ketat. Serta pemeriksaan mendalam terhadap para wajib pajak. Heru mengakui, sebenarnya langkah tersebut sudah dijalankan selama ini. Namun, kedepan ia menegaskan bahwa langkah tersebut akan lebih fokus diterapkan untuk mengejar capaian target yang dibebankan pusat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul