FaktualNews.co

Tak Dilibatkan Pembangunan Desa, BPD Pelemahan Jombang Protes

Birokrasi     Dibaca : 1603 kali Penulis:
Tak Dilibatkan Pembangunan Desa, BPD Pelemahan Jombang Protes
FaktualNews.co/Beny Hendro/
Ilustrasi Dana Desa.

JOMBANG, FaktualNews.co – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memprotes pemerintah desa setempat. Lantaran banyak perencanaan pembangunan di desa yang tidak melibatkan pihak BPD dan hanya dengan pihak tertentu saja.

Ketua BPD desa setempat, Mujiono mengatakan, pihaknya tidak dilibatkan oleh Pemerintah Desa Pelemahan dalam proyek pembangunan akses jalan yang berada di Dusun Sekapat.

“Intinya kita tahu ada pembangunan akses jalan desa, memang pernah diadakan musyawarah yang melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, BPD dan LMPD. Kita memang pernah dilibatkan dalam musyawarah namun dalam hal SPJ dan RAP tidak ada tandatangan dari BPD karena yang mengurusi tim perencana (PPK), jika wewenang BPD hanya sebatas pengawasan perlu dipertanyakan pengawasan yang bagaimana?,” ujarnya, Selasa (11/12/2018).

Senada dengan kepala BPD, Kikit, warga Dusun Mojodadi, Desa Pelemahan mengaku tidak habis pikir dengan proyek pengaspalan jalan tersebut. Sebab tidak ada warga setempat yang dilibatkan dalam proyek pengerjaan pembangunan akses jalan penghubung antara Dusun Mojodadi dengan Dusun Sekapat.

“Kalau memang untuk pembangunan jalan, harusnya warga setempat dilibatkan, tapi ini kok tidak?, ” tukasnya

Terpisah, Kepala Desa Pelemahan, Chamami, mengaku pihaknya sudah melibatkan semua unsur antara lain BPD, LPMD dan masyarakat dalam pembangunan akses jalan yang berada diantara Dusun Sekapat dan Dusun Mojodadi tersebut.

“Maaf, saya lupa nilai anggaran pembangunan jalan ini, untuk pembangunan akses jalan penghubung antara Dusun Mojodadi dengan Sekapat memang dari dana desa tahun 2018. Semua sudah dijelaskan dalam RAB yang sekarang ini dibawa oleh LPMD. Semua pembangunan sebelum ada rancangan pasti melalui musyawarah desa (Musdes) terlebih dahulu dengan melibatkan RT, RW, BPD, LPMD, dan aturannya memang seperti itu,” Kata Chamami.

Sementara, anggota LPMD, Senen saat dikonfirmasi wartawan saat berada di lokasi pembangunan jalan mengatakan pembangunan jalan ini dilaksanakan pada Senin 10 Desember 2018 kemarin.

“Pengerjaannya belum 50%, kalau yang mengerjakan jalan ini warga Desa Kedungbetik, sedangkan panjang jalan 648 meter. Perkiraan pembangunan jalan selesai dalam waktu 10 hari, sedangkan untuk anggaran pembangunan jalan ini dari dana desa kurang lebih Rp 170 juta,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags