Warga Larangan Desak Kejari Pamekasan Tuntaskan Dugaan Kasus Penyelewengan Rastra
PAMEKASAN, FaktualNews.co – Warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mengusut tuntas penyelewengan beras Rastra (Beras Sejehtera) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Larangan Tokol.
Salah seorang warga, Iklal menyampaikan bahwa mereka mendesak agar penyidik Kejari Pamekasan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi program Rastra (Beras Sejehtera) Desa Larangan Tokol.
“Sejak tahun 2009-2016 kami hanya menerima Rastra 4 sampai dengan 6 kali“. teriaknya saat menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (11/12/2018).
Menurutnya, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember seharusnya menjadi momentum bagi Kejari Pamekasan untuk benar-benar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang sudah mandek. “Apalagi kasus penyelewangan sudah lama. Namun, sejauh ini tidak perkembangan,” tutur Ikal.
“Tolong tegakkan hukum. Karena hukum dimata masyarakat tidak ada perbedaan. Dimata hukum semuanya sama,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Pamekasan, Sutriyono menjelaskan kasus penyelewengan Rastra di Desa Larangan Tokol sudah memasuki pemeriksaan. “Kasus penyelewangan Raskrin sudah memasuki tahap kalasifiikasi, kita terus mengumpulkan data dan bukti,” ungkapnya.
“Kami sudah periksa KPM, tapi untuk jumlahnya saya lupa. Karena tadi membaca datanya,” pungkas Sutriyono.