FaktualNews.co

Curi Motor di Surabaya, Pria Ini Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 832 kali Penulis:
Curi Motor di Surabaya, Pria Ini Dibekuk Polisi
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Satu tersangka bersama barang bukti sudah diamankan

SURABAYA, FaktualNews.co – Fitroh (33), dibekuk polisi lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis matic di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur. Saat ini, polisi juga masih memburu satu orang tersangka lain yang diketahui identitasnya.

Kasus pencurian ini terjadi pada hari Kamis 29 November 2018 sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika itu, sepeda motor jenis matic yang diparkir disebuah rumah kost Jalan Klampis Harapan I nomor 3, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, lenyap.

Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Supranoto menyampaikan, kasus pencurian disertai unsur pemberatan tersebut berhasil diungkap jajaran Tim Anti Bandit (TAB) Reskrim Polsek Sukolilo setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

“Berdasarkan LP (Laporan Polisi) dari pelapor bahwa telah kehilangan sebuah sepeda motor di TKP tersebut, selanjutnya anggota TSB Polsek Sukolilo melakukan lidik dengan cada mempelajari rekaman CCTV,” kata Kanitreskrim, Rabu (12/12/2018).

Saat penangkapan tersangka, motor hasil curian sudah tidak berada di tangannya. Namun petugas berhasil mengamankan motor lain yang dipakai pelaku sebagai sarana dalam melakukan aksi.

“Kita amankan motor Honda Vario warna putih Nopol L 4532 TD sebagai sarana,” lanjutnya.

Selanjutnya, tersangka maupun barang bukti pun dibawa ke Mapolsek Sukolilo guna proses penyelidikan. Polisi juga masih memburu satu tersangka lain yang saat ini ditetapkan buronan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin