FaktualNews.co

Jadi Budak Pil Koplo, Ibu Muda Asal Sidoarjo Dijebloskan Penjara

Kriminal     Dibaca : 1528 kali Penulis:
Jadi Budak Pil Koplo, Ibu Muda Asal Sidoarjo Dijebloskan Penjara
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – EV (22), ibu muda asal Desa Sambibulu RT 09 RW 02, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dibekuk Satreskoba Polresta Sidoarjo. Sebab, dia kedapatan menyimpan obat terlarang, jenis pil double L siap edar.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, ibu tiga anak tersebut berhasil ditangkap di rumahnya setelah mendapat informasi dari masyarakat. “Pelaku kami amankan saat berada di rumah orang tuanya,” ucapnya, Rabu (12/12/2018).

Saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 87 pil double L yang sudah di pisah atau siap edar (sisa pembelian dari 200 butir). “Barang bukti berhasil kami temukan di dalam almari yang diletakkan di dalam dompet beserta uang sebesar Rp 136 ribu,” terangnya.

Kepada petugas, tersangka EV mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Nurul Huda alias Glaco asal Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. “Tersangka ini langsung datang ke rumah tersangka Nurul Huda untuk mengambil barang,” jelasnya.

Setelah tersangka berhasil membawa pulang pil double L sebanyak 200 butir tersebut, langsung dikemas dan dijual kepada teman-temannya. Satu paketnya seharga Rp 25 ribu berisi 10 butir. “Setelah mendapatkan barang itu, tersangka langsung membungkusnya dan dijual kepada teman-temannya seharga Rp 25 ribu,” ucapnya.

Tidak ingin kehilangan target keduanya, petugas langsung melakukan pengembangan. Petugas bersama tersangka EV langsung menuju rumah Nurul Huda alias Glaco dan tersangka kedua tersebut juga berhasil ditangkap. “Keduanya dan barang bukti kami gelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin