FaktualNews.co

Polemik Tambang Emas Silo Jember, PMII Akan Polisikan Kadin ESDM Jatim

Peristiwa     Dibaca : 1239 kali Penulis:
Polemik Tambang Emas Silo Jember, PMII Akan Polisikan Kadin ESDM Jatim
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Ribuan masyarakat Jember turun jalan menolah pertambangan emas Blok Silo, Senin (10/12/2018).

JEMBER, FaktualNews.co – Polemik penolakan tambang emas di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember kembali memanas. Ini dipicu peryataan Kepala dinas (Kadin) Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Jatim, Setiajit dengan mengatakan aksi unjuk rasa tolak tambang emas oleh masyarakat Silo ditunggangi kepentingan mafia tambang illegal.

Pernyataan Kepala Dinas ESDM Jatim ini pun akhirnya dibawa ke ranah hukum. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur akan melaporkan Kadis ESDM Jatim ke Polisi.

Ketua PKC PMII Jatim, Abdul Ghoni, mengatakan pernyataan yang disampaikan Kadin ESDM Jatim, merupakan tuduhan yang tidak benar atau fitnah. “Karena yang dimaksud mafia-mafia itu tidak benar adanya, dan mafia yang mana? Karena masyarakat berangkat aksi, bawa nasi sendiri, bawa air sendiri. Jadi yang disampaikan pak Kadis ESDM, Setiajit tidak benar. Itu nanti kami laporkan ke Polda Jatim,” tegasnya, saat dihubungi FaktualNews.co, Rabu (12/12/2018).

Terkait pengawalan yang dilakukan PMII untuk persoalan di Silo, lanjut Ghoni, sejak awal PC PMII Jember dan PKC PMII Jawa Timur secara tegas menolak tambang emas di Silo. “Hal itupun sudah sejalan dengan keinginan masyarakat Silo, yang juga menolak segala bentuk aktifitas pertambangan emas di wilayahnya,” tegasnya.

Pasalnya masyarakat di sana, katanya, khawatir dengan dampak negatif yang ditumbulkan. “Karena dapat berdampak buruk pada sektor pertanian dan perkebunan. Sehingga pernyataan Kepala Dinas ESDM di salah satu media, bahwa ada pihak-pihak yang menunggangi aksi unjuk rasa ribuan warga Silo kemarin, merupakan fitnah tak berdasar untuk mengalihkan opini publik,” tukasnya.

Pernyataan ini tentu menyinggung Masyarakat Silo dan PMII yang beberapa waktu lalu juga menggelar aksi tolak tambang. ”Kamis besok, kami berencana melaporkan hal tersebut ke Mapolda Jatim,” pungkasnya.

Diketahui bahwa, Kepala ESDM Jatim Setiajit memberikan statemen di salah satu media, bahwa aksi penolakan tambang emas oleh ribuan Warga Silo, diduga dilatarbelakangi adanya tambang ilegal atau ilegal meaning. Dia mensinyalir, aksi tersebut dikoordinir dan dibiayai oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan dilegalkannya tambang emas Silo.

Mantan Pjs Bupati Jombang, ini saat memegak pucuk pimpinan Pemkab setempat beberapa kali mengeluarkan kebijakan yang dinilai menabrak aturan. Salah satunya pada 26 Februari 2018 lalu, Setiajit menandatangani Izin lingkungan No.188.4.45/128/415.10.3.4/2018 tentang eksplorasi Lapindo di Kesamben, Jombang.

Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: K.26-30/V.1OO-2/99 yang dikeluarkan 19 Oktober 2015, tentang penjelasan atas kewenangan penjabat kepala daerah di bidang kepegawaian. Pada poin 1 d bagian (1.d) Pjs kepala daerah, dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya. Dan di bagian (a) Pjs dilarang, mengeluarkan perijinan yang bertentangan dengan yang dikeluakan pejabat sebelumnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul