Kriminal

Komplotan Spesialis Pencuri Komputer Sekolah di Jatim, Ditembak Polisi

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Polres Trenggalek bekerjasama dengan Polres Ponorogo dan Madiun, berhasil mengungkap dan meringkus lima orang tersangka yang merupakan komplotan spesialis pencuri laptop dan komputer sekolah lintas Provinsi. Kelima Komplotan ini didiga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di SMAN 1 Munjungan Trenggalek.

Dua tersangka yang ditangani Polres Trenggalek, yakni Gunawan (44) kelahiran Tulungagung bertempat tinggal di Jn Hayam Wuruk, Desa Sempusari, Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember yang berperan sebagai eksekutor. Sarjo (28) warga Desa Manukan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro berperan sebagai sopir.

Sedangka Koirul (39) kelahiran Tulungagung yang sekarang tinggal di Dusun Kampung Bandar, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan Jakarta selatan, berperan sebagai eksekutor saat ini ditangani Polres Madiun.

Sementara tersangka Sugianto (53) warga Dusun Semanding, Desa Kemiri, Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, eksekutor dan Arjudin (29) warga Kampung Padurung lebak Gedong Rangkas Bitung, eksekutor ditangani Polres Ponorogo.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S membenarkan penangkapan tersebut. Komplotan ini diduga kuat yang membobol di SMA 1 Munjungan dan berhasil membawa kabur puluhan laptop dan beberapa peralatan elektronik lainnya.

“Iya benar, Resmob Polres Trenggalek bekerjasama dengan Polres Ponorogo dan Madiun berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti di jembatan Laren jalur Lamongan-Tuban pada Senin (10/12/2018),” ucapnya. Kamis (13/12/2018).

Dipaparkan AKBP Didit, para tersangka adalah komplotan pencuri antar kota. Dari hasil penyelidikan, mereka telah melakukan kejahatan yang sama di beberapa kota antara lain, Ponorogo, Madiun, Ngawi, Lamongan, Nganjuk dan Jombang dan masih kita kembangkan.

“Semua tersangka dihadiahi timah panas oleh petugas, karena pada saat akan ditangkap berusaha melawan dan melarikan diri,” imbuhnya.

Komplotan tersebut, lanjut AKBP Didit, di Trenggalek telah menyasar SMAN 1 Munjungan yang waktu kejadiannya pada Minggu (7/10/2018) sekitar pukul 04.00 WIB. Berawal, saat itu petugas kebersihan datang ke sekolah bermaksud membuat taman. Ketika itu, mengetahui jendela belakang ruang laboratorium biologi dalam keadaan rusak dan sedikit terbuka.

Kemudian bersama-sama dengan pegawai lainnya mengecek seluruh ruangan dan didapati tiga ruangan dalam keadaan rusak serta beberapa barang antara lain 10 unit laptop, 17 note book, 1 unit keyboard Yamaha dan 2 unit LCD proyektor telah raib dari tempatnya.

“Modus pelaku, tanpa izin secara bersama-sama masuk ke dalam ruangan laboratorium dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis selanjutnya mengambil barang-barang yang ada di dalamnya,” terang Didit.

Ditambahkan, untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan petugas. Sedangan terhadap kelima terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan acaman hukuman 9 tahun penjara.