FaktualNews.co

Sidang Putusan Kasus Pidana Pemilu di Mojokerto, Polisi Perketat Keamanan

Hukum     Dibaca : 1167 kali Penulis:
Sidang Putusan Kasus Pidana Pemilu di Mojokerto, Polisi Perketat Keamanan
FaktualNews.co/Amanullah/
Polres Mojokerto, perketat penjagaan sidang putusan pidana pemilu.

 

MOJOKERTO, FaktualNews.co- Sidang putusan kasus pidana pemilu dengan terdakwa Suhartono, Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, pada kamis (13/12/2018). Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto di jaga ketat oleh pihak kepolisian.

Terpantau di kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 12.00 WIBm tidak hanya ratusan anggota yang siagakan untuk penjagaan hingga pemeriksaan di ruangan persidangan.

Bahkan, terlihat di depan kantor Pengadilan Negri juga disiagakan sebuah mobil Watercanon dan anjing pelacak.Demikian ini, untuk mengamankan jalannya persidangan yang akan di ikuti ratusan massa penggembira dari pihak Suhartono yang digelar di ruang Cakra PN Mojokerto.

” Jika sebelumnya hanya sebanyak 90 sampai 100 pasukan yang di kerahkan. Saat ini petugas menjadi dua kali lipat pada sidang putusan kali ini” ungkap AKP Bambang Eko Sujarwo, Kasat Sabhara Polres Mojokerto.

Menurutnya, ada sekitar 300 petugas kepolisian yang dikerahkan dalam melakukan pengamanan. Jumlah itu dari personel Satsabhara, Polsek, Satuan Lalulintas dari Polres Mojokerto.

“Sebab dalam persidangan kali ini, bakal diikuti ratusan massa yang mengawal persidangan terakhir dalam kasus yang menjerat Kepala Desa Sampang Agung yang akrab dipanggil Lurah Nono ini,”terangnya.

Dalam kasus yang menjerat Lurah Nono ini, dilakukan persidangan secara maraton yakni tujuh hari. Kali ini adalah sidang putusan terhadap kasus yang menjerat Lurah Nono.

Sebelumnya pada Selasa (10/12/2018) Lurah Nono dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun dan denda sebesar Rp 12 juta, subsider kurungan 2 bulan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin