JEMBER, FaktualNews.co – Pernyataan Kepala Dinas (Kadin) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Setiajit, yang menyampaikan bahwa demonstrasi penolakan pertambangan di Kecamatan Silo, Kabupaten Hember, dibiayai dan ditunggangi penambang illegal, mendapat reaksi keras dari Forum Komunikasi Masyarakat Silo (Formasi).
Ketua Formasi Hasan Basri saat press release di Kantor PWI Jember, Jalan Anggrek, Kecamatan Patrang, membantah tegas pernyataan itu. Ia pun menyampaikan enam tuntutan terkait pernyataan yang disampaikan Kepala Dinas ESDM Jatim, Setiajit itu.
“Aksi yang kami lakukan itu, murni tanpa intervensi siapapun, baik secara kritis maupun logistik,” kata Hasan kepada sejumlah media.
Dengan adanya pernyataan Kadin ESDM Provinsi Jatim Setiajit, yang dinilai tidak sesuai kondisi riil yang ada, Formasi menyampaikan sejumlah tuntutan keras. “Kami Formasi menuntut Kepala Dinas ESDM Jatim Setiajit, untuk membuktikan pernyataannya tentang keterlibatan penambang illegal dalam pendanaan dan penunggangan demonstrasi penolakan pertambangan oleh masyarakat Kecamatan Silo,” imbuhnya.
Pihaknya juga meminta mempertemukan penambang illegal dimaksud, dengan Formasi di Kecamatan Silo. Selain itu, Formasi juga mendesak Setiajit untuk meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
“Segera menghentikan rencana pertambangan di Kabupaten Jember, khususnya di Silo. Kemudian, meminta maaf dan meralat pernyataan ada keterlibatan pembiayaan dan penunggangan oleh penambangan illegal melalui media massa dan televisi,” jelasnya.
Bahkan, warga mendesak Setiadjit untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas ESDM Jatim atau meminta Gubernur Jatim untuk memberhentikan Setiajit. Sebab, pernyataan Setiajit itu dianggap sebagai fitnah tanpa bukti. “Karena tidak patut, sebagai pejabat pemerintah menebarkan berita hoax, memfitnah, dan berpotensi mengadu domba rakyat Jember,” tegasnya.
“Kepada DPRD Jatim, untuk segera membentuk pansus atas pernyataan Kepala Dinas ESDM Jatim Setiajit. Kami beri batas waktu 3 x 24 jam untuk segera disikapi,” paparnya.
Pernyataan Setiajit itu, lanjut Hasan disampaikan kepada salah satu media online. Setiajit menduga aksi penolakan itu, lantaran di Silo, ada indikasi ilegal mining. Menurut Setiajit pelaku ilegal mining jika diganggu, yang merasa diuntungkan dengan tambang ilegal memberontak. Padahal, lokasi tambang emas itu, bukan wilayah masyarakat, tapi wilayah perkebunan dan Perhutani.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kadin ESDM Jatim Setiajit mengaku sedang rapat, dan tidak bisa diganggu. Dirinya hanya menjawab singkat melalui pesan di Whatsapp, terkait tanggapannya menyikapi tuntutan dari masyarakat Kecamatan Silo. “Sedang rapat, tidak ada statement,” ucapnya melalui pesan singkat Whatsapp.