JOMBANG, FaktualNews.co – Proses penyelidikan dugaan indikasi penyelewengan program Bantuan Pagan Non Tunai (BPNT) oleh Kepolisian Resort (Polres) Jombang terkesan lamban.
Hingga saat ini Satreskrim Polres Jombang baru melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial, penyuplai telur dan agen e-Warong.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyabudi, mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan penyelewengan BPNT. “Baru pengumpulan bahan keterangan, yang sudah kita periksa Kadinsos, PT Pertani, pendamping PKH dan agen e Warong,” tuturnya, Jumat (14/12/2018).
Gatot menegaskan, meski sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Namun, belum bisa menyimpulkan ada atau tidak unsur kesalahannya pada penyaluran BPNT di Jombang, karena masih memerlukan pendalaman.
“Belum bisa disimpulkan, karena masih butuh pendalaman,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, LSM di Jombang juga sudah melayangkan laporan indikasi adanya penyelewengan BPNT ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diberitakan sebelumnya, penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jombang, melakukan pemeriksaan terhadap agen penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemeriksaan ini terkait indikasi adanya ketidak beresan penyaluran program BPNT di Jombang. Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan penyelewengan. Kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi, maka akan diteruskan kepada tahap selanjutnya.
“Ada sekitar tiga agen e-Warung yang kita mintai keterangan, dan penerima program BPNT di Jombang,” ungkapnya, Jumat (30/11/2018).
Nantinya Unit Tipiter Polres Jombang juga akan melakukan pemeriksaan terhadap agen e-Warung, para pendamping program BPNT, Dinas Sosial dan distributor telur.
Ketiga agen yang diperiksa terkait temuan telur busuk BPNT pada, Jumat (30/11/2018) yakni Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, kemudian Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, dan Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung.
“Keterangan ini diperlukan untuk mengungkap kronologi temuan telur busuk BPNT di Jombang. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak semua akan kita ungkap,” tambah Gatot.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyabudi, mengatakan akan menerjukan tim tindak pidana tertentu (tipiter) guna menginvestigasi penanganan carut marutnya BPNT Jombang.