FaktualNews.co – Bedak bayi Johnson & Johnson tidak asing lagi bagi para ibu di Indonesia. Produk ini banyak digunakan mulai dari kalangan bawah hingga menengah atas.
Namun, siapa sangka di dalam bedak bayi Johnson & Johnson ada kandungan berbahaya. Bahkan hal itu telah disadari pihak perusahaan selama beberapa dekade seperti diungkapkan oleh kantor berita Reuters.
Dilansir dari Daily Mirror pada Jumat (14/12/2018), Johnson & Johnson mengaku tahu bahwa dalam beberapa dekade ada kandungan asbes di dalam bedak bayinya.
Tetapi dalam upaya Johnson & Johnson untuk melindungi produk mereka, dibentuk penelitian yang dipimpin dokter dan ilmuwan eksekutif.
Hal itu membuat gugatan atas asbes pada tahun 1999 tertahan.
Tetapi kini Johnson & Johnson dipaksa menyerahkan ribuan memo perusahaan, laporan internal, dan dokumen rahasia lainnya. Itu dibagikan kepada pengacara untuk sebagian dari 11.700 penggugat.
Penggugat mengklaim bahwa merek perusahaan Johnson & Johnson ini menyebabkan kanker, termasuk ribuan wanita dengan kanker ovarium.
Pemeriksaan dari dokumen-dokumen, serta deposisi dan kesaksian pengadilan, menunjukkan bahwa dari setidaknya 1971 hingga awal 2000-an, talc mentah dan serbuk teruji positif mengandung sejumlah kecil asbes.
Pada Juli lalu, Johnson & Johnson diperintahkan untuk membayar 3,5 milliar poundseterling atau sekitar Rp64 triliun, pada 22 wanita yang mengalami kanker karena bedak mereka.
Beberapa pengacara tahu dari kasus-kasus sebelumnya bahwa produsen talc diuji mengadung asbes, dan mereka mulai menuntut dokumentasi pengujian Johnson & Johnson.
Talc, adalah batuan terlemah di dunia, mineral yang terkait erat dengan asbes, dan kedua zat itu dapat muncul di sekitar.
Penggugat mengklaim, keduanya dapat menjadi bercampur dalam proses penambangan, sehingga tidak mungkin untuk menghapus zat karsinogenik.
Artikel ini dikutip dari TribunJatim.com dengan judul Bedak Bayi Johnson & Johnson Digugat karena Mengandung Zat Berbahaya Penyebab Kanker, http://jatim.tribunnews,com/2018/12/18/bedak-bayi-johnson-johnson-digugat-karena-mengandung-zat-berbahaya-penyebab-kanker?