Birokrasi

DPRD Trenggalek Targetkan Sembilan Raperda Selesai Tahun Ini

TRENGGALEK, FaktualNews.co – DPRD Trenggalek, Jawa Timur menggelar sidang paripurna membahas enam Raperda dari usulan DPRD dan Bupati. Targetnya, tahun 2018 akan menyelesaikan sembilan Raperda menjadi Perda, Selasa (18/12/2018). Sebab, semua raperda tersebut sangat penting demi perjalanan pembangunan kedepan.

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengatakan, agenda hari ini rapat paripurna DPRD dengan membahas enam Raperda tahun 2018, yakni empat Raperda usulan dari DPRD dan dua Raperda usulan dari Bupati.

“Empat Raperda usulan DPRD tersebut yakni Raperda Budaya Integritas yang merupakan komitmen pemerintah dalam membangun budaya integritas dengan tujuan memerangi KKN, Raperda Usaha Mikro, Pelayanan Standart Pendanaan Pendidikan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial,” ucapnya.

Sedangkan Raperda usulan Bupati, yaitu penyesuaian perda Nomor 10 tahun 2011 tentang Tarif Retribusi. Karena perda tersebut sudah tidak sesuai, dan perda tersebut sudah cukup lama. Maka harus disesuaikan dengan tarif saat ini.

“Sehingga paripurna kali ini, jika tadi telah disampaikan pandangan Bupati terkait Raperda dari DPRD dan pandangan umum fraksi, penyampaian tersebut merupakan penyempurnaan untuk dibahas lebih lanjut pada pembahasan selanjutnya,” terangnya.

Samsul menambahkan, selanjutnya besok ada tanggapan kembali dari Bupati tentang Raperda dari DPRD yang akan disampaikan dan Raperda tersebut akan ditargetkan selesai pada tahun ini.

“Untuk target kita bulan ini harus sudah rampung, karena akan masuk pada Perda tahun 2018. Karena kemarin juga telah dibahas dua kali dan karena saat ini berpacu dengan waktu sehingga akan segera diselesaikan di tahun 2018 ini. Dari keseluruhan Raperda, DPRD mentargetkan untuk tahun ini ada 9 Raperda yang akan diselesaikan,” pungkasnya.

Share
Penulis