Peristiwa

Pacaran di Kamar Warung Remang-remang, Dua Remaja Terjaring Razia Dinsos Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua remaja terjaring razia petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto. Keduanya diamankan di sebuah kamar di dekat warung remang-remang, Selasa (18/12/2018).

Dalam razia ini, selain berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas Dinsos Kabupaten Mojokerto juga berhasil menjaring tiga Pekerja Seks Komersial (PSK). Para PSK ini diciduk saat mangkal dibeberapa warung remang-remang, seperti di Kecamatan Dawarblandong , Kemlagi, Jetis, Mojosari, Pungging.

“Mereka tertangkap saat berada di sebuah kamar di sebuah warung remang remang di wilayah Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto saat petugas melakukan razia penyakit masyarakat PSK,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Mojokerto, Muhammad Nizar.

Dari hasil pemeriksaan, mereka juga mengakui sedang berpacaran. “Yang laki-laki berusia 21 tahun, sedangkan yang permpuan masih berusia 20 tahun. Mereka juga mengaku sedang berpacaran dan merayakan hari ulang tahun sang perempuan,” imbuhnya.

Saat dirazia, petugas menemukan sebuah boneka yang di duga sebagai kado ulang tahun kepada sang perempuan yang berisial FK asal Desa Perning, Kecamatan Jetis. Alhasil, mereka berdua tak bisa berkutik saat petugas mengetahui keduanya sedang berada di dalam sebuah kamar yang lokasinya berdekatan dengan warung remang remang.

“Meski sempat menolak untuk dibawa, namun setelah diberi penjelasan mereka pun akhirnya di kita amankan ke kantor Dinsos yang untuk dilakukan pendataan,” papar Nizar.

Sementara, para PSK yang terjaring razia petugas, setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, mereka akan dibawa ke Bina Wanita di wilayah Kediri untuk dilakukan pembinaan.

“Sedangkan untuk pasangan muda-mudi yang masih berusia remaja, akan dikirim ke pembinaan anak untuk dilakukan rehabilitasi anak,” tukasnya.