TRENGGALEK, FaktualNews.co – Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menjalani tes urine mendadak yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten setempat, Selasa (18/12/2018).
Dari tes urine tersebut, satu anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, diduga positif “palsu” menggunakan obat-obatan.
“Hasil dari 21 anggota anggota yang mengikuti skrining tes, salah satu satu anggota DPRD dinyatakan positif palsu oleh BNNK,” kata dokter BNNK Trenggalek, Tri Siswojuono.
Skrining urine ini dituturkannya, merupakan pemeriksaan awal atau untuk mengetahui deteksi dini. Sehingga dengan pemeriksaan kali ini, hasilnya belum bisa untuk memastikan apakah betul positif atau negatif.
“Karena ada fase positif palsu dan negatif palsu, maka kemungkinannya ada dua. Karena juga tergantung teskitnya juga, selain itu bisa jadi yang diperiksa ini usai mengkonsumsi obat karena ada keluhan sakit atau tidak. Karena obat tertentu bisa juga menyebabkan fase positif palsu,” ungkap Tri.
“Maka ini harus dipegang, karena positif itu belum tentu terindikasi. Walaupun hasilnya ada satu yang positif, namun itu nanti bisa saja dikatakan positif palsu.”
Lebih lanjut Tri menjelaskan, misal saja seseorang usai minum obat amoxilin untuk anti biotik, setelah itu melakukan skrining urine maka itu bisa dikatakan positif palsu. Serta ada juga Water tonik yang juga bisa menyebabkan positif palsu, sehingga hasil pemeriksaan kali ini masih dalam tahap skrining dan tidak bisa untuk menentukan bahwa benar positif atau pengguna.
“Karena juga ada obat batuk yang dijual bebas, dan itu bisa juga menyebabkan positif palsu. Jadi positif palsu ini bisa saja usai mengkonsumsi obat karena ada keluhan sakit,” paparnya.
Ditambahkan Tri, untuk kali ini yang positif palsu mengandung zat amoxilin atau water tonix. Sedangkan untuk memastikan positif palsu atau tidaknya, nanti bisa di tes kembali. Karena untuk kepastian hasil positif aslinya harus dilakukan penelitian melalui laboratorium.