FaktualNews.co

Awas! Seorang PSK di Pasuruan, Positif Terjangkiti HIV/AIDS

Peristiwa     Dibaca : 1362 kali Penulis:
Awas! Seorang PSK di Pasuruan, Positif Terjangkiti HIV/AIDS
FaktualNews.co/Aziz/
Para PSK yang diperiksa kesehatannya oleh petugas medis dari Dinkes Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Sembilan orang Penjaja Seks Komersial (PSK) yang berhasil digaruk petugas Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan, pada Selasa siang – malam (18/12/2018), menjalani tes kesehatan oleh tim medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasuruan. Hasilnya, satu orang PSK postif terkena virus HIV/AIDS.

Kasi Trantribum Pol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar, membenarkan ada satu PSK yang diamankan tersebut positif terjangkiti virus yang mematikan tersebut.”Setelah menjalani tes kesehatan termasuk pemeriksaan darah dan urine, ternyata salah satu PSK tersebut, positif terkena HIV/AIDS,” katanya pada FaktualNews.co, Rabu (19/12/2018).

Setelah dilakukan pendataan, sebanyak 9 orang PSK yang telah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) tersebut. Pihaknya menyerahkan penanganannya lebih lanjut untuk diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan, untuk proses pembinaan.”Sesuai prosedur mereka sudah kami serahkan ke Dinsos,” jelas Ajar Dollar.

Sedangkan satu orang yang terkena penyakit yang terinfeksi HIV/AIDS juga dilimpahkan penanganannya ke pihak terkait.”Temuan kasus penyakit yang dialami kalangan PSK yang terjaring razia Sat Pol PP selama ini, dipastikan ada yang terjangkiti penyakit tersebut. Tapi rata-rata mereka yang tertangkap gak kapok, kembali lagi,” jelasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 9 orang PSK yang biasanya nongkrong di warung-warung remang di dua lokasi yakni kawasan Desa Sedarum, Kecamatan Nguling dan timur pasar Ngopak, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Mereka diamankan petugas Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan, sejak siang – malam, Selasa (18/12/2018).

Mereka yang diamankan yakni merupakan pemain lama. Bahkan sebagian besar pernah diamankan dan telah menjalani proses tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri, di Bangil. Tertangkapnya mereka ada laporan dari warga sekitar yang resah dengan ulah PSK kerap terlihat di warung remang di timur pasar Ngopak itu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin