FaktualNews.co

Kades di Mojokerto Pendukung Prabowo-Sandiaga, Dijebloskan Penjara

Hukum     Dibaca : 1038 kali Penulis:
Kades di Mojokerto Pendukung Prabowo-Sandiaga, Dijebloskan Penjara
FaktualNews.co/Amanu/
Kades Sampangagung, Mojokerto Suhartono saat di Kejari Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Suhartono Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto. Suhartono alias Nono divonis bersalah karena melakukan tindak pidana Pemilu dengan penjara selama 2 bulan dan denda Rp 6 juta subsider 1 bulan kurungan.

Sebelum di jebloskan ke penjara, Kades Nono dijemput dari rumahnya secara persuasif oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama anggota Polres Mojokerto. Hampir satu jam Nono diminta melengkapi administrasi dan pemeriksaan kesehatan di lantai dua kantor Kejari Mojokerto.

Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto Rudy Hartono mengatakan, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada tanggal 13 Desember kemarin, Suhartono harus menjalani hukuman penjara selama 2 bulan. Hal itu sesuai dengan vonis yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto pada Kamis (13/12/2018). Selain hukuman penjara, Nono juga wajib membayar denda Rp 6 juta subsider 1 bulan kurungan.

Suhartono dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim PN Mojokerto karena terbukti melakukan tindak pidana Pemilu dengan mendukung Cawapres Sandiaga Uno. Rudy berharap perkara yang menjerat Nono menjadi pelajaran bagi Kades lainnya di Indonesia selama tahapan Pemilu 2019.

“Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi seluruh Kades supaya bersikap netral,” terangnya.

Dalam persidangan selama 7 hari di PN Mojokerto terungkap fakta Kades Nono terlibat aktif menyiapkan dan dalam acara penyambuatan Sandiaga. Acara penyambutan Sandiaga ini diawali dengan rapat di rumah Suhartono, Jumat (19/10/2018) yang melibatkan terdakwa, istrinya, Ketua Karang Taruna Desa Sampangagung Sunardi dan sejumlah warga lainnya.

Bahkan, Suhartono lantas mengirim pesan di grup whatsapp PKK Desa Sampangagung. Pesan tersebut berisi ajakan untuk hadir di acara penyambutan Sandiaga sekaligus janji akan memberi uang saku Rp 20 ribu bagi setiap ibu-ibu yang hadir.

Suhartono mengaku menghabiskan Rp 20 juta untuk menggelar acara penyambutan Sandiaga. Uang itu salah satunya dibagikan ke ibu-ibu yang datang dengan nilai Rp 20 ribu, Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin