Birokrasi

Lebih Mudah, Kini Bayar Pajak di Jombang Bisa Online

JOMBANG, FaktualNews.co – Masyarakat di Jombang, Jawa timur kini tidak perlu repot untuk melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Sebab, kini pembayaran PBB ini bisa dilakukan secara online melalui M-Banking. Penggunaannya pun bisa dilakukan dengan telepon selular, Rabu (19/12/2018).

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Ilham Hero Koenjtoro, menjelaskan, aplikasi PBB ini sebenarnya sudah diluncurkan sejak awal tahun lalu. Namun demikian, dia mengakui bahwa kemudahan ini belum banyak diketahui dan dimanfaatkan masyarakat jika dibandingkan dengan pembayaran secara tunai atau manual.

Menurut Ilham, cara penggunaan aplikasi ini pun cukup mudah. Setelah aplikasi terinstal diponsel, maka kita tinggal mencari menu pembayaran PBB. Tentu saja, syaratnya harus memiliki rekening di Bank yang telah ditunjuk, yanki Bank Jatim.

“Otomatis harus punya mobile banking lewat bank Jatim, caranya masuk menu dan cari pembayaran PBB, lalu input NOP, maka akan muncul nominal yang harus dibayar sesuai yang tertera di SPPT,” jelas Ilham.

Pembayaran PBB non tunai ini tentu saja sangat memudahkan masyarakat. Karena cara ini juga diklaim tidak menyita waktu lebih. Sebab, transaksi bisa dilakukan dimana saja. “Bisa dilakukan dirumah, dengan hitungan menit saja sudah terbayar,” bebernya

Kedepan untuk memudahkan masyarakat, aplikasi online ini akan diterapkan juga ke seluruh jenis pajak yang ada. Sebab, sejauh ini, baru PBB yang bisa dilakukan pembayaran dengan online ini. “Target kita tahun depan semua pembayaran pajak sudah m-banking, kita nunggu kesiapan Banknya dulu termasuk IT nya,” jelasnya.

Sementara, berdasarkan data yang tercatat di Kantor Badan Pendapatan Daerah, hingga hari ini realisasi penerimaan pajak daerah sudah tercapai 111 persen lebih. Dari sekitar sepuluh jenis pajak daerah, rata-rata sudah terealisasi melebihi target.

“Menghitungnya yang belum bayar ini, ada target ada potensi, ternyata kan lebih ini mendekati potensi. Dari sepuluh jenis pajak, pajak penerangan jalan yang paling tinggi capaianya di tahun ini, untuk pajak air tanah yang masih kurang,tapi tidak banyak, toh ini juga masih belum akhir bulan,” beber Ilham.

Untuk bisa mencapai target tersebut, tentunya Dinas Pendapatan Daerah tidak tinggal diam. Selain intens melakukan koordinasi dengan Kecamatan, setiap bulan juga terus dilakukan evaluasi. Termasuk sosialisasi terkait cara yang lebih mudah melakukan prmbayaran secara online tersebut.

Diakuinya, jika dibandingkan dengan tahun 2017, potensi realisasi penerimaan pajak daerah prosentasenya masih lebih rendah. Namun, dari sisi nilai perolehan jumlahnya jauh lebih tinggi tahun ini.

“Tahun 2017 kita realisasi 126 persen tahun ini kan 111 persen, namun kalau nilai masih lebih tinggi tahun ini, kita sudah capai hampir Rp 118 milyar dari target Rp 105 milyar. Kalau tahun lalu kan target Rp. 94 milyar,” pungkasnya.