MOJOKERTO,FaktualNews.co – Pelaku perekam sekaligus yang menyebarkan video mesum muda-mudi di sebuah warung di wilayah Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya diamankan polisi.
Pelaku diketahui Fuad Nur, warga Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Pemuda berusia 20 tahun ini diringkus polisi di rumahnya pada Selasa (18/12/2018) malam. Fuad pun bakal diganjar pasal berlapis.
“Dua pasal yang akan menjerat pelaku, satu pasal ITE dan pasal pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Hariatno saat melakukan konferensi pers, Rabu (19/12/2018).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua handphone yang digunakan untuk merekam video mesum dua pasangan remaja di sebuah warung itu. Selain itu, petugas juga menyita sebuah sepanduk rokok yang di gunakan penghalang untuk melakukan perekaman video porno.
Dalam aksinya, pelaku dengan sengaja merekam adegan tak senonohyang dilakukan dua pasangan muda-mudi itu. Menurutnya, pelaku mereka video mesum dua sejoli di tempat yang sama.
“Awalnya, pelaku tanpa sengaja berada di warung itu, kemudian merekam dua sejoli yang sedang melakukan adegan mesum melalui lubang bilik sepanduk di warung milik Ks. Posisi pelaku berada di atas, dan pasangan mesum berada di warung di bagian bawah kemudian pelaku merekamnya,” tutur Kapolres.
Setelah mendapatkan rekaman, kemudian pelaku membagikan video terbaru di story aplikasi whatsapp. “Berawal dari situ, kemungkinan saat dibuat story whatsapp banyak temanya yang melihat dan meminta, akhirnya tersebar secara berantai,” tandasnya.